Find Us On Social Media :

Banyak Tipu-tipunya, Kampung Kurma Group Kini Bikin Penyidik Polisi Kesulitan, Karopenmas Polri: Amburadul

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono

Laporan Wartawan GridHot.ID, Desy Kurniasari

GridHot.ID - Kasus penipuan investasi atau investasi bodong semakin marak di masyarakat.

Hal ini tentu membuat masyarakat merasa resah.

Kini, Bareskrim Polri tengah mengusut sebuah kasus dugaan investasi bodong yang dilakukan oleh Kampung Kurma Group.

Baca Juga: Awas Investigasi Bodong! Nekat Tipu Temannya Sendiri, Mantan Pegawai Bank di Jawa Timur Berhasil Gondol Rp 15 Miliar Milik Korban, Ini Modusnya

Melansir Tribunnews.com, meski tengah melakukan penyidikan atas kasus tersebut, namun belum ada tersangka yang ditetapkan oleh Penyidik Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

"Bulan September lalu proses ini sudah dinaikan ke penyidikan dan kita sedang berproses penyidik sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi sekitar kurang lebih 35 orang," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/11/2020).

Penyidik, dikatakan Awi, juga tengah menelusuri uang-uang yang senilai Rp333 miliar yang digunakan oleh pihak bersangkutan, termasuk tracing aset.

Baca Juga: Calon Menhan Baru Amerika Serikat Nyatanya Hanya Gertak Sambal Belaka, Ancamannya untuk Lenyapkan Semua Kapal Tiongkok di Laut China Selatan dalam 72 Jam Butuh Kocek Gila-gilaan, Virus Corona Jadi Penghambat Paling Besar

Awi mengatakan kasus ini bermula pada awal 2020 ketika ada info dari Satgas Waspada Investasi OJK.

"Pada tahun 2017 sampai dengan 2018 ada seseorang mendirikan Kampoeng Kurma Group," kata Awi.