Find Us On Social Media :

Terbuai Janji Investasi Senilai Rp 22,5 Miliar dan Bakal Dinikahi, PNS Asal Riau Ditipu Tentara AS Gadungan, Akal Bulus Pelaku Terbongkar Gara-gara Hal Ini

Seorang pegawai negeri sipil (PNS) asal Indragiri Hilir, Riau menjadi korban penipuan tentara Amerika Serikat (AS) gadungan.

GridHot.ID - Nasib apes menimpa seorang pegawai negeri sipil (PNS) asal Indragiri Hilir, Riau.

Pasalnya, korban yang merupakan seorang wanita berinisial A (53) itu menjadi korban penipuan.

Pelaku, AZ (32) mengaku-ngaku sebagai tentara Amerika Serikat (AS).

Baca Juga: Pede Tingkat Dewa Ngapel ke Rumah Anak Anggota Brimob Pakai Seragam, Polisi Gadungan di Sulawesi Selatan Malah Dibui Usai Akal Bulusnya Terbongkar

Diberitakan Kompas.com, akibat dari aksi tipu-tipu tentara AS gadungan tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 271 juta.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengaku kepada korban akan pensiun dan pindah menetap di Indonesia.

Tak hanya itu, pelaku juga berjanji akan menikahi korban dengan mengirimkan uang 1,5 juta US dollar atau sekitar 22,5 miliar untuk investasi.

Baca Juga: Awas Penipuan, Jadi Ibu Bhayangkari Tak Semudah Membalikkan Telapak Tangan, Istri Polisi Wajib Ikuti Sidang Ini Sebelum Naik Pelaminan

Dalam melakukan aksinya, pelaku tak sendirian, ia dibantu empat rekannya yakni, tiga wanita berinisial GU (29), TA (34), dan SF (27), dan satu laki-laki berinisial OJ (25) warga Nigeria.

Untuk meyakinkan korban, tersangka SF menghubungi korban dan mengaku sebagai agen sebuah ekspedisi untuk memberitahukan bawha uang yang dikirim oleh ZA sudah tiba di Indonesia.

Kemudian, oleh tersangka SF korban diminta untuk mengirimkan uang ke rekening bank untuk berbagai persayaratan, korban yang percaya langsung mengirimkan uang.

Namun, setelah itu nomor pelaku tidak dapat dihubungi, sadar telah menjadi korban penipuan A kemudian melapor ke polisi hingga para pelaku berhasil ditangkap.

Baca Juga: Ngaku-ngaku Berpangkat Iptu, Polisi Gadungan Ini Hilang Setelah Terima Transferan Rp 300 Juta dari PNS Polda Yogyakarta, Ini Modus Pelaku

Berikut fakta selengkapnya yang Kompas.com rangkum:

1. Berawal dari kenal di Facebook

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan mengatakan, pelaku ini melakukan penipuan melalui media sosial.

Awalnya AZ berkenalan dengan korban lewat Facebook pada September 2020

"Tersangka AZ membuat akun Facebook atas nama Aamir Rafiq saat berkenalan dengan korban. Tersangka mengaku anggota tentara AS," kata Dian, kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Sabtu (28/11/2020).

Setelah berkenalan, percakapan keduanya pun berlanjut WhatsApp hingga hubungan keduanya menjadi dekat.

Baca Juga: Rp 204 Juta Melayang, Keluarga Pria Ini Ditipu Habis-habisan Sang Menantu yang Ternyata Polwan Gadungan, Baru Sadar Setelah 5 Tahun Menikah

2. Mengaku akan pensiun dan berjanji menikahi korban

Dalam percakapannya, sambung Dian, pelaku mengaku akan pensiuan dan menetap di Indonesia.

Tak hanya itu, pelaku juga berjanji akan menikahinya dan akan mengirimkan uang kepada korban 1,5 juta US dollar atau sekitar 22,5 miliar untuk invetasi.

Korban pun memercayainya. Kemudian, pada Senin 21 September 2020, korban dihubungi oleh tersangka SF yang mengaku sebagai agen sebagai agen ekspedisi.

SF mengatakan jika uang yang dikirim ZA sudah tiba di Indonesia. Lalu, tersangka SF meminta kepada korban untuk mengirimkan uang melalui rekening bank.

Baca Juga: Tekor Rp 1,3 Miliyar, wanita Ini Jadi Korban Pemerasan Polisi Gadungan Lewat Medsos, Awalnya Pinjam Uang hingga Keterusan Ancam Korban

"Korban mentransfer uang Rp 18.720.000 untuk pembayaran biaya paket, Rp 52.800.000 untuk pembayaran anti money loundry, dan Rp 200.000.000 untuk pembayaran biaya permit ke pihak Imigrasi," ujarnya.

3. Lima pelaku ditangkap

Setelah megirim uang tersebut, lanjut Dian, para pelaku tak bisa dihubungi.

Korban yang merasa telah ditipu akhirnya membuat laporan ke polisi.

Baca Juga: 12 Tahun Jadi TNI Gadungan, Pria Asal Medan Manfaatkan Identitasnya untuk Permudah Sang Anak Masuk Perguruan Tinggi, Aksinya Terbongkar Karena Hal Ini

Polisi yang mendapat laporan tersebut langsung melalukan penyelidikan dan penyidikan hingga para pelaku ditangkap.

Awalnya polisi menangkap tiga pelaku pada Minggu (22/11/2020), kemudian dua pelaku ditangkap keesokannya harinya.

Kelima pelaku berdomisili di Jakarta. Kelima tersangka terdiri dari tiga wanita berinisial GU (29), TA (34), dan SF (27)

Dua laki-laki berinisial AZ (32) dan OJ (35).

Baca Juga: Tanah dari 7 Kuburan Bisa Berubah Jadi Emas, Dukun Gadungan Ini Minta Motor Diserahkan Supaya Bisa Lipat Gandakan Uang, Endingnya Diluar Nalar

"Para tersangka sudah kita tahan di Polres Inhil," ujarnya.

4. Peran masing-masing pelaku

Dian menjelaskan, dalam melakukan aksinya, para pelaku ini memiliki peran masing-masing, tersangka AZ berperan sebagai pembuat rekening bank, tersangka GU sebagai pembuatan rekening bank dengan upah Rp 500.000.

Kemudian, sambung Dian, tersangka TA berperan sebagai orang yang menyuruh tersangka GU membuat rekening bank dengan upah Rp 500.000, tersangka SF sebagai penyuruh TA untuk membuat rekening bank dengan upah Rp 2 juta.

Baca Juga: Nikmatnya Jadi Kopassus Gadungan Hanya Bertahan Beberapa Saat, Pria Ini Langsung Diciduk Polisi Usai Nikahi Gadis Desa, Begini Kronologinya

Lalu tersangka OJ berperan sebagai penyuruh GU untuk membuat rekening bank sekaligus membuat informasi untuk diolah ke pemilik akun media sosial kawannya di Afganistan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Seorang PNS di Riau Ditipu Tentara AS Gadungan, Ini Faktanya (*)