Find Us On Social Media :

Blak-blakan Soal Aliran Dana Anak Mantan Sekjen MA, Selebgram Ini Beri Kesaksian Soal Transaksi Tas Mewah, Kuasa Hukum: Secara Terang Benderang Sudah Kami Pertanyakan

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurachman

Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari

GridHot.ID - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, dan menantunya, Rezky Herbiyono didakwa menerima suap.

Keduanya diduga menerima suap sebanyak Rp45,726 miliar dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT).

Jumat (4/12/2020) kemarin, persidangan atas kasus tersebut pun kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Baca Juga: Merasa Dikhianati Edhy Prabowo, Prabowo Subianto Curhat ke Adik Kandung, Hashim Djojohadikusumo: Dia Kecewa dengan Anak yang Diangkat dari Selokan 25 Tahun Lalu

Melansir Kompas.com, anak mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Rizqi Aulia Rahmi disebut pernah membeli dua buah tas mewah seharga Rp 600 juta dan Rp 1,3 miliar.

Hal itu diungkap dua saksi bernama Agnes Jennifer dan Evi Olivia saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara dengan terdakwa Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbioyono, Jumat (4/12/2020).

Agnes dan Evi merupakan penjual tas yang sama-sama pernah bertransaksi dengan Aulia.

Baca Juga: Kasus Beli Lahan Pemprov DKI di Era Ahok Kembali Disidangkan, MAKI Pertanyakan Alasan Polisi Hentikan Penyelidikan, BTP: Saya Nggak Tahu Dong

"Jenis tasnya Hermes Croco kalau enggak salah, Rp 600 juta," kata Agnes dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (4/12/2020).