Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari
GridHot.ID - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, dan menantunya, Rezky Herbiyono didakwa menerima suap.
Keduanya diduga menerima suap sebanyak Rp45,726 miliar dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT).
Jumat (4/12/2020) kemarin, persidangan atas kasus tersebut pun kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Melansir Kompas.com, anak mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Rizqi Aulia Rahmi disebut pernah membeli dua buah tas mewah seharga Rp 600 juta dan Rp 1,3 miliar.
Hal itu diungkap dua saksi bernama Agnes Jennifer dan Evi Olivia saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara dengan terdakwa Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbioyono, Jumat (4/12/2020).
Agnes dan Evi merupakan penjual tas yang sama-sama pernah bertransaksi dengan Aulia.
"Jenis tasnya Hermes Croco kalau enggak salah, Rp 600 juta," kata Agnes dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (4/12/2020).
Menurut dia, pembelian tas itu dilakukan secara online. Setelah negosiasi mencapai kata sepakat, Aulia membayar uang muka senilai Rp 100 juta.
Setelah itu, Agnes yang juga dikenal sebagai selebgram ini mengantar tas mewah tersebut ke rumah Aulia di kawasan Hang Lekir, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Aulia kemudian langsung melunasi sisa pembayaran tas tersebut dari rekening suaminya, Rezky Herbiyono.
Sementara itu, Olivia menyebut Aulia membeli tas jenis Hermes Kelly 32 Himalayan darinya seharga Rp 1,3 miliar.
Pembelian tas tersebut dibayar secara bertahap oleh Aulia yakni sebesar Rp 100 juta pada 3 Juli 2015, Rp 1,2 miliar, dan Rp 25 juta pada 14 Juli 2015.
"Sudah lunas, itu dikirim rekening saya. Kenapa ke rekening saya karena besok itu bank sudah libur, saat itu Lebaran H-2 bank sudah libur jadi di transfer ke saya, terus saya tinggal transfer fee penjual tasnya," kata Olivia.
Sementara itu, dilansir dari Antaranews, Kuasa Hukum mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Muhammad Rudjito membantah adanya aliran uang dari kliennya untuk Selebgram Agnes Jennifer.
Hal tersebut disampaikan usai Agnes Jennifer memberikan kesaksiannya untuk terdakwa Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Jumat.
"Menurut dugaan KPK, Selebgram Agnes Jennifer ini menerima aliran dana dari Pak Nurhadi. Ternyata tadi secara terang benderang sudah kami pertanyakan saksi bahwa tidak ada aliran dana dari Pak Nurhadi kepada Agnes Jennifer," kata Rudjito dalam keterangan tertulis di Jakarta.
Bahkan, kata dia, Agnes mengaku sama sekali tidak pernah bertemu dan berkomunikasi dengan Nurhadi.
Agnes menyebut dirinya baru mengenal nama Nurhadi setelah diperiksa oleh penyidik KPK
"Jadi saya kira itu yang paling utama menurut kami, disamping untuk kesekian kalinya dari sejumlah persidangan yang sudah berjalan ini, tidak pernah terbukti adanya aliran dana ataupun bukti-bukti yang langsung maupun secara tak langsung ada aliran dana maupun peran Pak Nurhadi," ujar dia.
Dalam persidangan, Rudjito mengatakan sempat mengonfirmasi Agnes ihwal adanya isu aliran uang dari Nurhadi. Agnes menyangkal menerima uang dari Nurhadi.
Agnes hanya menerima transferan uang dari menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono terkait pembelian tas merek Hermes untuk Rizqi Aulia Hakim. (*)