Blak-blakan Soal Aliran Dana Anak Mantan Sekjen MA, Selebgram Ini Beri Kesaksian Soal Transaksi Tas Mewah, Kuasa Hukum: Secara Terang Benderang Sudah Kami Pertanyakan

Sabtu, 05 Desember 2020 | 14:13
Tribunnews.com/Herudin

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurachman

Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari

GridHot.ID - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, dan menantunya, Rezky Herbiyono didakwa menerima suap.

Keduanya diduga menerima suap sebanyak Rp45,726 miliar dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT).

Jumat (4/12/2020) kemarin, persidangan atas kasus tersebut pun kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Baca Juga: Merasa Dikhianati Edhy Prabowo, Prabowo Subianto Curhat ke Adik Kandung, Hashim Djojohadikusumo: Dia Kecewa dengan Anak yang Diangkat dari Selokan 25 Tahun Lalu

Melansir Kompas.com, anak mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Rizqi Aulia Rahmi disebut pernah membeli dua buah tas mewah seharga Rp 600 juta dan Rp 1,3 miliar.

Hal itu diungkap dua saksi bernama Agnes Jennifer dan Evi Olivia saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara dengan terdakwa Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbioyono, Jumat (4/12/2020).

Agnes dan Evi merupakan penjual tas yang sama-sama pernah bertransaksi dengan Aulia.

Baca Juga: Kasus Beli Lahan Pemprov DKI di Era Ahok Kembali Disidangkan, MAKI Pertanyakan Alasan Polisi Hentikan Penyelidikan, BTP: Saya Nggak Tahu Dong

"Jenis tasnya Hermes Croco kalau enggak salah, Rp 600 juta," kata Agnes dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (4/12/2020).

Menurut dia, pembelian tas itu dilakukan secara online. Setelah negosiasi mencapai kata sepakat, Aulia membayar uang muka senilai Rp 100 juta.

Setelah itu, Agnes yang juga dikenal sebagai selebgram ini mengantar tas mewah tersebut ke rumah Aulia di kawasan Hang Lekir, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Aulia kemudian langsung melunasi sisa pembayaran tas tersebut dari rekening suaminya, Rezky Herbiyono.

Baca Juga: Diduga Terima Sogokan Total Rp 4,8 Miliar, Edhy Prabowo Malah Ikut Seret PT Aero Citra Kargo Gara-gara Aksinya, Satu Perusahaan Bisa Jadi Tersangka

Sementara itu, Olivia menyebut Aulia membeli tas jenis Hermes Kelly 32 Himalayan darinya seharga Rp 1,3 miliar.

Pembelian tas tersebut dibayar secara bertahap oleh Aulia yakni sebesar Rp 100 juta pada 3 Juli 2015, Rp 1,2 miliar, dan Rp 25 juta pada 14 Juli 2015.

"Sudah lunas, itu dikirim rekening saya. Kenapa ke rekening saya karena besok itu bank sudah libur, saat itu Lebaran H-2 bank sudah libur jadi di transfer ke saya, terus saya tinggal transfer fee penjual tasnya," kata Olivia.

Baca Juga: KPK Diambang Kehancuran, Novel Baswedan Akui Bakal Mengundurkan Diri, Singgung Soal Independensi dan Intervensi: Semoga Pemerintah Mau Memahami Itu...

Sementara itu, dilansir dari Antaranews, Kuasa Hukum mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Muhammad Rudjito membantah adanya aliran uang dari kliennya untuk Selebgram Agnes Jennifer.

Hal tersebut disampaikan usai Agnes Jennifer memberikan kesaksiannya untuk terdakwa Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Jumat.

"Menurut dugaan KPK, Selebgram Agnes Jennifer ini menerima aliran dana dari Pak Nurhadi. Ternyata tadi secara terang benderang sudah kami pertanyakan saksi bahwa tidak ada aliran dana dari Pak Nurhadi kepada Agnes Jennifer," kata Rudjito dalam keterangan tertulis di Jakarta.

Bahkan, kata dia, Agnes mengaku sama sekali tidak pernah bertemu dan berkomunikasi dengan Nurhadi.

Baca Juga: Baru Saja Tangkap Edhy Prabowo, Novel Baswedan Ungkap Sudah Rencanakan untuk Mundur dari KPK, di Depan Karni Ilyas, Sang Penyidik Bongkar Alasannya Belum Susul 38 Rekannya

Agnes menyebut dirinya baru mengenal nama Nurhadi setelah diperiksa oleh penyidik KPK

"Jadi saya kira itu yang paling utama menurut kami, disamping untuk kesekian kalinya dari sejumlah persidangan yang sudah berjalan ini, tidak pernah terbukti adanya aliran dana ataupun bukti-bukti yang langsung maupun secara tak langsung ada aliran dana maupun peran Pak Nurhadi," ujar dia.

Dalam persidangan, Rudjito mengatakan sempat mengonfirmasi Agnes ihwal adanya isu aliran uang dari Nurhadi. Agnes menyangkal menerima uang dari Nurhadi.

Baca Juga: Digadang-gadang Bakal Gantikan Edhy Prabowo Jadi Menteri KKP, Sandiaga Uno Disebut Tak Mungkin Korupsi, Direktur Eksekutif Indobarometer: Salah Satu Konglomerat di Indonesia

Agnes hanya menerima transferan uang dari menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono terkait pembelian tas merek Hermes untuk Rizqi Aulia Hakim. (*)

Tag

Editor : Dewi Lusmawati

Sumber Kompas.com, Antaranews