Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari
GridHot.ID - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, dan menantunya, Rezky Herbiyono didakwa menerima suap.
Keduanya diduga menerima suap sebanyak Rp45,726 miliar dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT).
Jumat (4/12/2020) kemarin, persidangan atas kasus tersebut pun kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Melansir Kompas.com, anak mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Rizqi Aulia Rahmi disebut pernah membeli dua buah tas mewah seharga Rp 600 juta dan Rp 1,3 miliar.
Hal itu diungkap dua saksi bernama Agnes Jennifer dan Evi Olivia saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara dengan terdakwa Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbioyono, Jumat (4/12/2020).
Agnes dan Evi merupakan penjual tas yang sama-sama pernah bertransaksi dengan Aulia.
"Jenis tasnya Hermes Croco kalau enggak salah, Rp 600 juta," kata Agnes dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (4/12/2020).