Find Us On Social Media :

Cuitan 'Cantik' dan 'Jilbab' di Twitter Jadi Bukti Nyata, Ustaz Maaher Terancam 6 Tahun Penjara, Kini Ditahan 20 Hari di Rutan Salemba

Ustaz Maaher At Thuwalibi

Dalam pernyataannya, Awi menjelaskan kata kunci dalam kasus ini terletak pada kata cantik dan jilbab di unggahan Maaher.

Kedua kata itu digunakan untuk perempuan. Sementara, Habib Luthfi bin Yahya adalah laki-laki.

Maaher ditetapkan sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian berdasarkan SARA, setelah dilaporkan pihak Banser NU.

Baca Juga: Lawan Nikita Mirzani, Ustaz Maaher Gandeng Elza Syarief, Mantan Kuasa Hukum Sajad Ukra: Habib Dikatakan Tukang Obat Itu Nggak Sopan

Penyidik menyita empat buah telepon genggam dan sebuah kartu identitas atas nama Soni Eranata.

Melansir dari Tribunnewsmaker.com, Maaher kini ditahan di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri.

"Tersangka SE ditahan di Rutan Bareskrim," ungkap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono ketika dikonfirmasi, Jumat (4/12/2020).

Maheer diduga melanggar pasal tentang ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp 1 miliar.

Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul: "Ustaz Maheer Terancam Penjara 6 Tahun, Karena Unggahan Ini." 

(*)