Find Us On Social Media :

Kondisi Ekonomi Rakyat sedang Susah-susahnya, Mensos Juliari Malah Korupsi Dana Bansos Covid-19, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid: Sangat Memprihatinkan...

Mensos Juliari P Batubara dan Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid

Firli  mengatakan pihaknya akan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Tepatnya merujuk pada pasal 2 tantang penindakan."Kita paham di dalam penentuan UU 31 tahun 1999 yaitu pasal 2 tentang penindakan, yaitu barang siapa yang telah melakukan perbuatan dengan sengaja memperkaya diri atau orang lain dengan melawan hukum sehingga mengakibatkan kerugian negara," kata Firli. (Iman Firdaus)Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul "Wakil Ketua MPR Prihatin Mensos Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Saat Negara Tambah Utang"(*)