Find Us On Social Media :

Sempat Lambaikan Tangan Sambil Pegang Kantong Bening, Karyawan Freeport Tewas Terjatuh dari Atas Tebing, Jubir PTFI: Sudah Kami Laporkan ke ESDM

Ilustrasi Divestasi Freeport

Kasus kecelakaan itu pun telah dilaporkan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Dilansir dari Antaranews.com, Manajemen PT Freeport Indonesia telah melaporkan kasus kecelakaan yang menewaskan karyawan PT Eksplorasi Nusa Jaya di Mile 61 Tembagapura, Mimika, Papua, Rabu (9/12/2020) ke Kementerian ESDM.

Juru Bicara PT Freeport Indonesia Riza Pratama yang dihubungi dari Timika, Kamis (10/12/2020), mengatakan, Kementerian ESDM akan segera melakukan penyelidikan dan evaluasi terhadap kasus kecelakaan yang menimpa karyawan atas nama Edi Ruslandi itu.

Baca Juga: Sebut Benny Wenda Bentuk Negara Ilusi, Mahfud MD: Rakyatnya Siapa, Orang Papua Sendiri Tidak Mengakuinya

"Sudah kami laporkan kecelakaan ke ESDM dan akan dilakukan penyelidikan dan evaluasi terhadap penyebab kecelakaan dan perbaikan ke depan," jelas Riza.

Edi Ruslandi merupakan karyawan PT Eksplorasi Nusa Jaya.

Ia meninggal dunia seketika setelah terjatuh dari tebing dengan ketinggian sekitar 40 meter ke jalan konkrit di area Mile 61, Tembagapura, pada Rabu (9/12/2020) siang.

Baca Juga: Getol Memperjuangkan Aspirasi Masyarakat Pesisir, 2 Putra Papua Ini Dinilai Mampu Gantikan Edhy Prabowo Sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, Ernes Yauwalata: Bapak Presiden Dapat Menunjuk Salah Satu

Adapun pada saat kejadian, korban sedang membuat jaring kawat penahan material jika terjadi longsor di Mile 61.