Find Us On Social Media :

Sempat Lambaikan Tangan Sambil Pegang Kantong Bening, Karyawan Freeport Tewas Terjatuh dari Atas Tebing, Jubir PTFI: Sudah Kami Laporkan ke ESDM

Ilustrasi Divestasi Freeport

Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari

GridHot.ID - Pada Rabu (9/12/2020) siang, telah terjadi insiden kecelakaan di area Freeport.

Korban ialah seorang karyawan dari PT Eksplorasi Nusa Jaya.

Ia tewas setelah terjatuh dari atas tebing dengan ketinggian sekitar 40 meter di Mile 61 Tembagapura, Mimika, Papua.

Baca Juga: Diledek 'Kapan Banser ke Papua' di Tengah Deklarasi Benny Wenda, GP Ansor Nyatakan Siap Kirim Pasukan: Kami Siap Menjaga Keutuhan NKRI

Seperti dikutip dari Wikipedia, PT Freeport Indonesia (PTFI) adalah sebuah perusahaan afiliasi dari Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc. dan PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) (Inalum).

PT Freeport Indonesia menambang, memproses dan melakukan eksplorasi terhadap bijih yang mengandung tembaga, emas, dan perak.

Beroperasi di daerah dataran tinggi Tembagapura, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, Indonesia.

Baca Juga: Terobos Masuk KJRI Melbourne, Orang Tak Dikenal Kibarkan Bendera Bintang Kejora dan Spanduk 'TNI Out, Stop Killing Papua', Istana Angkat Bicara

Namun baru-baru ini, terjadi kecelakaan di area Freeport.

Kasus kecelakaan itu pun telah dilaporkan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Dilansir dari Antaranews.com, Manajemen PT Freeport Indonesia telah melaporkan kasus kecelakaan yang menewaskan karyawan PT Eksplorasi Nusa Jaya di Mile 61 Tembagapura, Mimika, Papua, Rabu (9/12/2020) ke Kementerian ESDM.

Juru Bicara PT Freeport Indonesia Riza Pratama yang dihubungi dari Timika, Kamis (10/12/2020), mengatakan, Kementerian ESDM akan segera melakukan penyelidikan dan evaluasi terhadap kasus kecelakaan yang menimpa karyawan atas nama Edi Ruslandi itu.

Baca Juga: Sebut Benny Wenda Bentuk Negara Ilusi, Mahfud MD: Rakyatnya Siapa, Orang Papua Sendiri Tidak Mengakuinya

"Sudah kami laporkan kecelakaan ke ESDM dan akan dilakukan penyelidikan dan evaluasi terhadap penyebab kecelakaan dan perbaikan ke depan," jelas Riza.

Edi Ruslandi merupakan karyawan PT Eksplorasi Nusa Jaya.

Ia meninggal dunia seketika setelah terjatuh dari tebing dengan ketinggian sekitar 40 meter ke jalan konkrit di area Mile 61, Tembagapura, pada Rabu (9/12/2020) siang.

Baca Juga: Getol Memperjuangkan Aspirasi Masyarakat Pesisir, 2 Putra Papua Ini Dinilai Mampu Gantikan Edhy Prabowo Sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, Ernes Yauwalata: Bapak Presiden Dapat Menunjuk Salah Satu

Adapun pada saat kejadian, korban sedang membuat jaring kawat penahan material jika terjadi longsor di Mile 61.

Kapolsek Tembagapura, Ipda Eduardus Edison, mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama PT Freeport Indonesia.

Saat ditemukan, korban dalam posisi tengkurap dan sudah tidak bergerak.

Di tubuhnya tak terlihat korban mengenakan alat pelindung diri.

Baca Juga: Deklarasi Republik Papua Barat, Polri: Jangan Terprovokasi Agenda Benny Wenda, Papua dan Papua Barat Masih Sah di Bawah NKRI

Edison juga menjelaskan jika ada saksi yang sempat melihat korban melambaikan tangan memegang kantong bening.

Hal itu disebut terjadi sebelum korban terjatuh.

"Saksi sempat melihat korban melambaikan tangan memegang kantong bening. Sesaat kemudian terjatuh dari tangga ke arah jalan konkrit dengan ketinggian tebing ke jalan konkrit sekitar 40 meter," kata Edison.

Baca Juga: Benny Wenda Deklarasikan Republik Papua Barat, Fadli Zon Sentil Presiden Jokowi Hingga Panglima TNI: Kok Masih Sibuk Urus Rizieq Shihab?

Rencananya jenazah korban akan dibawa dengan penerbangan pesawat dari Bandara Timika menuju kampung halamannya di Bandung Jawa Barat pada Kamis (10/12/2020) siang ini. (*)