Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Terobos Masuk KJRI Melbourne, Orang Tak Dikenal Kibarkan Bendera Bintang Kejora dan Spanduk 'TNI Out, Stop Killing Papua', Istana Angkat Bicara

None - Jumat, 04 Desember 2020 | 11:42
Ilustrasi (tidak terkait dengan berita)
KOMPAS.COM/DEAN PAHREVI

Ilustrasi (tidak terkait dengan berita)

Gridhot.ID - Insiden pengibaran bendera Bintang Kejora terjadi di Konsulat Jenderal RI di Melbourne pada 1 Desember 2020.

Istana akhirnya angkat bicara terkait pengibaran bendera Bintang Kejora di KJRI Melbourne, Australia.

Menurut Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani, insiden tersebut bertentangan dengan hukum internasional.

Baca Juga: Sebut Benny Wenda Bentuk Negara Ilusi, Mahfud MD: Rakyatnya Siapa, Orang Papua Sendiri Tidak Mengakuinya

"Insiden yang terjadi di KJRI Melbourne, tidak dapat dibenarkan dan bertentangan dengan hukum internasional," kata Jaleswari kepada wartawan, Jumat (4/12/2020).

Ia merujuk pada ketentuan Konvensi Wina mengenai Hubungan Konsuler serta hukum kebiasaan internasional, area Konsulat Jenderal harus dihormati keberadaannya.

"Tidak dapat diganggu gugat, terlebih diterobos masuk dan disusupi tanpa izin," katanya.

Ia mengatakan Australia memiliki kewajiban untuk mencegah penerobos masuk KJRI dan memasang bendera Bintang Kejora.

Berdasarkan hukum Internasional negara penerima memiliki kewajiban untuk menjaga keamanan KJRI.

"Negara penerima, dalam hal ini Australia, memiliki kewajiban hukum untuk menjaga keamanan dari area Konsulat Jenderal Republik Indonesia," katanya.

Baca Juga: Deklarasi Republik Papua Barat, Polri: Jangan Terprovokasi Agenda Benny Wenda, Papua dan Papua Barat Masih Sah di Bawah NKRI

Sebelumnya, beredar foto bendera bintang kejora OPM berkibar di KJRI Melbourne yang dipasang orang tidak dikenal, Selasa (1/12/2020).

Source :Tribunnews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x