Ia mengatakan Australia memiliki kewajiban untuk mencegah penerobos masuk KJRI dan memasang bendera Bintang Kejora.
Berdasarkan hukum Internasional negara penerima memiliki kewajiban untuk menjaga keamanan KJRI.
"Negara penerima, dalam hal ini Australia, memiliki kewajiban hukum untuk menjaga keamanan dari area Konsulat Jenderal Republik Indonesia," katanya.
Sebelumnya, beredar foto bendera bintang kejora OPM berkibar di KJRI Melbourne yang dipasang orang tidak dikenal, Selasa (1/12/2020).
Tampak dalam foto penyusup yang diduga warga Australia memasang sejenis spanduk bertuliskan 'TNI Out, Stop Killing Papua'.
Seolah dengan mudahnya penyusup masuk ke kawasan KJRI tanpa penjagaan.
LIVE RIGHT NOW! 5 People have scaled the walls of the Indonesian consulate in Melbourne & are currently on the roof, they have raised the Morning Star flag of the West Papuan independence movement & banners reading TNI OUT: Stop Killing Papuans & FREE WEST PAPUA” #FreeWestPapua pic.twitter.com/Pkwuv1A3bl
— ????Tim☀️Buchanan???? (@Tbuch2) December 1, 2020
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar