Find Us On Social Media :

Kabar Baik! Diobrolkan Para Menteri, Subsidi Gaji Kemungkinan Akan Ada Lagi, Ini Alasannya

Ilustrasi subsidi gaji

Bantuan subsidi gaji sebesar Rp 1,2 juta ini diberikan kepada pekerja yang terdampak akibat pandemi virus corona (Covid-19).

Secara rinci, tahap pertama termin kedua mencapai 2.177.915 pekerja. Tahap kedua penyaluran mencapai 2.711.358 pekerja, tahap III sebanyak 3.146.314 pekerja, tahap IV 2.439.982 pekerja, dan tahap V disalurkan ke 548.211 pekerja.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Kelanjutan Program Subsidi Gaji, Kemenaker Tunggu Keputusan KPCPEN"

(*)