Find Us On Social Media :

Kabar Baik! Diobrolkan Para Menteri, Subsidi Gaji Kemungkinan Akan Ada Lagi, Ini Alasannya

Ilustrasi subsidi gaji

GridHot.ID - Bantuan subsidi gaji atau upah diharapkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dapat terlaksana kembali di tahun depan.

Pasalnya masih banyak pekerja yang terdampak akibat pandemi yang sampai saat ini masih belum usai.

Namun masyarakat khususnya pekerja hanya bisa pasrah dengan keputusan yang akan diambil oleh Kemenaker nantinya.

Baca Juga: Siap-siap Saldo Bertambah, Subsidi Gaji Tahap III Sudah Cair, Para Pekerja Akhirnya Bisa Tidur Nyenyak!

"Kemenaker selaku kementerian teknis mengharapkan subsidi ini terus bisa berlanjut.

Namun, secara policy atau kebijakan itu kami mengikuti dari keputusan KPCPEN (Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional)," ujar Staf Khusus Kemenaker Reza Hafiz melalui tayangan Youtube FMB9," Kamis (10/12/2020).

Menurut Reza, keputusan lanjutan program bantuan subsidi gaji atau upah pada tahun depan akan tergantung dengan kondisi perekonomian Indonesia.

Baca Juga: Segera Cek Rekening! Subsidi BLT Gelombang 2 Mulai Cair, Berikut Jadwal Pencairan Menurut Menaker

Menurut dia, kondisi perekonomian pada 2020 juga akan berpengaruh terhadap besaran dana yang akan disalurkan kepada calon penerima bantuan subsidi gaji.

"Karena ini kan diobrolin setingkat menteri, policy-nya seperti apa. Pertumbuhan ekonomi dan kondisi ekonomi tahun depan juga seperti apa," kata dia.

Berdasarkan data Kemenaker, penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah termin kedua hingga 8 Desember 2020 mencapai 11.023.780.

Baca Juga: 2 Juta Guru Honorer dan Pendidik Non-PNS Dapat Angin Segar, Bantuan Subsidi Gaji Mulai Disalurkan, Ini Syarat dan Cara Mengecek