Lewat Rekaman Suara, Rizieq Shihab: Sampai Saat Itu, Saya Tidak Pernah Tahu Bahwa yang Melakukan Pembantaian Pihak Kepolisian!

Jumat, 11 Desember 2020 | 17:42
Tribunnews/JEPRIMA

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab.

GridHot.ID - Rizieq Shihab murka lantaran enam pengawalnya tewas ditembak mati polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/12/2020) lalu.

Rizieq bahkan mengancam jika mereka tidak akan membiarkan penembak pengawalnya tersebut hidup tenang.

Rupanya perkataan ancaman itu terungkap dan beredar luas di kalangan wartawan dan telah dikonfirmasi oleh Aziz Yanuar yang merupakan tim hukum FPI.

"Pada saat yang tepat akan ada siaran pers secara nasional."

"Dan kita sampaikan pada semua rakyat Indonesia kami akan menempuh jalur hukum," kata Rizieq Shihab, Rabu (9/12/2020).

Baca Juga: Pimpin Tim Pencari Fakta Tewasnya 6 Pengikut Habib Rizieq, Brigjen Hendra Kurniawan Ternyata Bukan Polisi Biasa, Darah Ini Mengalir di Tubuhnya

Menurutnya, jalur hukum menjadi cara untuk menemukan kebenaran dari kasus ini.

"Kami akan tegas siapa pun yang terlibat dalam pembantaian ini."

"Kami tidak akan biarkan mereka tidur tenang!" ujarnya.

Rizieq Shihab mengatakan perlu kesabaran dan ketelitian untuk mengungkap kasus ini.

Jalur hukum yang ada harus ditempuh dan tidak boleh main hakim sendiri.

"Tapi kalau anda emosi, kalau anda main sendiri-sendiri, ini tidak akan terungkap," ucap Rizieq Shihab.

Baca Juga: Jadi Buronan Polisi, Rizieq Shihab Dicekal ke Luar Negeri, FPI Ngotot Rahasiakan Keberadaan HRS: Kami Tdak Bisa Ekspos!

Rizieq Shihab mengaku saat kejadian, dirinya hanya fokus untuk melarikan diri dari kejaran sejumlah mobil.

"Sampai saat itu saya tidak pernah tahu bahwa yang melakukan pembantaian adalah pihak kepolisian," tuturnya dalam rekaman tersebut.

Karena itu, ia mengaku tak pernah menuduh yang menembak mati pengawalnya adalah polisi.

Bahkan, saat FPI menyampaikan keterangan pers soal kronologi kejadian, pelaku ditulis orang tak dikenal (OTK).

"Kami tidak berani menuduh siapa pun tanpa bukti, karena kami tidak berani menuduh siapa pun tanpa saksi," paparnya.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Rizieq Shihab dan 5 Orang Lain Resmi Berstatus Tersangka, Ini Daftarnya

Saat Senin, FPI pun melakukan penelusuran untuk mencari enam pengawalnya itu.

"Para penyerang, para penyergap, para penguntit, yang kami duga mereka semua adalah bajingan."

"Penjahat yang ingin mencelakai kami, akhirnya diakui sebagai bagian daripada penyelidikan Polda Metro Jaya," bebernya.

Rizieq Shihab menyebut jika polisi tak mengumumkannya, pihaknya tak pernah tahu siapa yang menembak enam laskarnya.

"Kalau mereka menutup mulut, tidak pernah mengaku, sampai kapan pun kami tidak pernah tahu."

Baca Juga: Sekretaris FPI Sebut 6 Jenazah Pengawal Habib Rizieq Masing-masing Punya Lebih dari Satu Lubang Peluru, Munarman: Tembakan ke Arah Jantung Para Syuhada

"Subahanallah hanya kalau mereka tutup seumur hidup pun kami tidak pernah tahu," cetus Rizieq Shihab.

Keenam jenazah pengawal Rizieq Shihab sudah dimakamkan.

Lima jenazah dimakamkan di Pondok Pesantren Agrokultural (Markaz Syariah FPI) Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Lima orang yang dimakamkan di Bogor itu adalah Faiz Ahmad Syukur (22), Andi Oktiawan (33), M Reza (20), Muhammad Suci Khadavi Poetra (21), dan Akhmad Sofiyan (26).

Sedangkan satu laskar FPI bernama Luthfi Hakim (24) yang juga tewas ditembak, dimakamkan di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

Baca Juga: Ada 2 Kode Rahasia Dalam Voice Note Laskar FPI, Roy Suryo Sebut Isi Rekaman Kurang Signifikan: Menimbulkan Persepsi yang Beda-beda

Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan FPI

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, penyidik memiliki bukti kepemilikan senjata api pengawal Rizieq Shihab.

Untuk itu Yusri Yunus meminta FPI tidak mengeluarkan berita bohong soal kepemilikan senjata api tersebut.

Jika ketauan ada yang berbohong bisa dengan mudah dipidanakan.

"Jangan mengeluarkan berita-berita bohong, itu bisa dipidana nanti," ujar Yusri, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (8/12/2020).

Pernyataan keras Yusri ini menanggapi statemen Front Pembela Islam (FPI) yang mengaku pengawal Rizieq Shihab tidak pernah dibekali senjata api.

Saat ini, Yusri mengatakan kepolisian masih terus mengumpulkan barang bukti terkait kepemilikan senjata api tersebut.

Baca Juga: 6 Pengikutnya Tewas Ditembak Polisi, Rizieq Shihab Melayat Jenazah Laskar FPI, Ini Video Detik-detik Kedatangannya

Namun, kata dia, bukti kepemilikan senjata oleh pelaku sudah sangat jelas.

Hanya saja penyidik masih terus mendalami.

"Statement Munarman FPI tidak pernah membawa senjata api, bukti kepemilikan senjata sudah jelas bahwa si pelaku ini memiliki senjata itu. Buktinya ada, masih didalami semua, masih dilakukan penyelidikan. Pada saatnya akan kita sampaikan," katanya.

Selain itu, Yusri mengatakan salah satu bukti yang ditemukan penyidik adalah peluru kaliber 9 mm.

Dia menambahkan pihaknya kini akan melakukan uji balistik untuk memperkuat temuan tersebut.

"(Peluru) 9 mm. Masih uji balistik, makanya kan perkembangan kasus masih kita dalami tiap alat bukti. Nanti kita gelar prarekonstruksi dan rekonstruksi. Pada saatnya akan kita sampaikan," pungkasnya.

Baca Juga: Soal Gubernur DKI Jakarta Temui Habib Rizieq, Jusuf Kalla: Terserah Saja, Malah Salah Kalau Anies Enggak Datang

Sebelumnya, Sekretaris Front Pembela Islam Munarman membantah bahwa laskar pengawal Rizieq Shihab menyerang polisi terlebih dahulu dalam peristiwa bentrok di Tol Jakarta-Cikampek.

Munarman juga membantah soal kepemilikan senjata api.

"Tidak benar. Laskar FPI tidak pernah memiliki senjata api," kata Munarman kepada Kompas.com , Senin siang.

Munarman menyesalkan pengakuan polisi bahwa enam pengawal Rizieq ditembak mati karena melakukan penyerangan.

"Tentu hal tersebut harus ada pertanggungjawaban secara hukum dari pihak yang melakukan pembunuhan, "sambungnya.

Sebelumnya, enam anggota FPI yang juga menjadi pengawal Rizieq Shihab tewas setelah ditembak polisi.

Baca Juga: Bantah Anggotanya Menyusup ke Pondok Pesantren Rizieq Shihab di Megamendung untuk Intai Pimpinan FPI, BIN: Hoaks Itu!

Penembakan tersebut terjadi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, pada Senin (7/12/2020) dini hari.

Aksi penembakan enam anggota FPI itu disebut sebagai tindakan tegas terukur polisi lantaran adanya perlawan kepada petugas.

Enam jenazah anggota FPI yang tewas kemudian langsung dibawa ke rumah sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi.

Terkait jasanya, kata Munarman, sebaiknya pihak kepolisian menginformasikan hal tersebut.

"Tanya mereka. Mereka yang menembak, mereka yang mengendalikan jenazah, tanya ke mereka," kata Munarman, saat konferensi pers, di Markas DPP FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020).

Dia menambahkan, pihak keluarga korban enggan diautopsi.

Baca Juga: FPI Akui Rekaman Suara Pengawal Rizieq Shihab, Sebut Perintah Tabrak Penguntit Respon Wajar: Rombongan Pengacau Itu Akan Memorak-porandakan HRS

"Keluarga menolak autopsi. Tidak dibenarkan autopsi tanpa izin keluarga," ujar Munarman.

Meski begitu, proses autopsi tetap berlangsung di Instalasi Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Bahkan ruangan tersebut pun dijaga ketat oleh polisi dan pihak TNI.

Pada Senin (7/12/2020) pukul 22.50 WIB, rombongan tim pengacara dan anggota keluarga 6 anggota FPI yang tewas datang.

Setibanya di lokasi mereka menuju ke ruang Administrasi Forensik guna mengurus pengambilan jenazah keenam laskar FPI untuk segera dimakamkan.

Namun aparat kepolisian yang mengawal proses autopsi menyatakan bahwa untuk sementara 6 jenazah laskar FPI belum bisa dibawa pulang.

Saat kuasa hukum FPI Aziz Yanuar menyatakan niat mengambil jenazah, seorang anggota Polri menjelaskan bahwa jenazah belum bisa dibawa.

Baca Juga: Jadi Bukti Serangan Terhadap Polisi, Begini Isi Rekaman Suara Laskar FPI Sebelum Insiden di Tol Cikampek, Polri: Nyata, Tidak Dikarang-kara

"Masih dalam proses. Perintahnya demikian, jadi silakan bapak meninggalkan tempat ini. Saya melakukan perintah," kata anggota Polri kepada Aziz.

Mendengar jawaban, Aziz sempat mempertanyakan alasan jenazah belum bisa dibawa pulang dan keluarga tak bisa memastikan kondisi jenazah.

Menurut Aziz, jawaban anggota Polri yang bertugas mengawal jenazah bertentangan dengan keterangan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono.

Argo menyebut Polri tidak bakal mempersulit anggota keluarga atau ahli waris mengambil jenazah 6 laskar.

"Alasannya apa pak? Artinya keluarga dan tim kuasa hukum dipersulit ya?" tanya Aziz kepada anggota Polri yang berdialog dengannya.

Kepada Aziz anggota Polri tersebut meminta tim kuasa hukum dan keluarga kembali datang mengambil jenazah pada Selasa (8/12/2020) pukul 08.00 WIB.

"Kami tidak mempersulit, hanya waktu, waktu. Besok silakan kembali ke sini, jam delapan besok balik ke sini (RS Polri Kramat Jati)," lanjut anggota Polri kepada Aziz.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Kami Tidak Akan Biarkan Mereka Tidur Tenang! Ancam Habib Rizieq

(*)

Tag

Editor : Dewi Lusmawati

Sumber Tribunjateng.com