Find Us On Social Media :

Dipukul dan Dicekik 2 Wanita Saat Tegakkan PSBB, Lurah Cipete Utara Malah Prihatin ke Pelaku: Sebenernya Kasihan Juga Ya

Lurah Cipete Utara, Nurcahya dipukul oleh tamu Waroeng Brothers Coffee a Resto

“Ya bisa jadi (pengaruh alkohol) karena di sana (Waroeng Brothers Coffee & Resto) juga ada minuman-minuman keras,” ujar Budi.

Ia menegaskan, saat peristiwa ditemukan botol-botol minuman keras di meja pengunjung.

“Yang pasti (pelaku) dalam kondisi emosi,” ujar Budi.

Baca Juga: Seorang Anggota Kopassus Dikeroyok Brutal 8 Orang di Pinggir Jalan, Balik Melawan, Hasil Pertarungannya Buktikan Prajurit Baret Merah Bukanlah Manusia Biasa

Atas perbuatan tersangka, pelaku dijerat pasal 170 ayat (2) angka 1 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

3. Lurah kasihan

Nurcahya prihatin dengan perbuatan para tersangka. Namun, ia ingin proses hukum tetap berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian.

“Sebenernya kasihan juga ya karena lagi pandemi seperti ini mereka berbuat seperti itu. Ini pelajaran untuk kita semuanya,” kata Lurah Cipete Utara, Nurcahya di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020) siang.

Baca Juga: Asal Ngotot Mentang-mentang Jadi Saksi Kecelakaan, 4 Tukang Ojek Pangkalan di Sumedang Nekat Keroyok Anggota TNI, Begini Kronologi Lengkapnya

Nurcahya menyebutkan, tindakannya sebagai lurah dan aparatur pemerintahan saat membubarkan kerumunan untuk melindungi masyarakat demi keamanan di tengah masa pandemi Covid-19.

Menurut dia, kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam beraktivitas di tengah pandemi Covid-19.