Find Us On Social Media :

Baru Menang Pilkada Solo, Heboh Nama Gibran Dikaitkan dengan Orderan Tas Bansos Proyek Eks Mensos Juliari Batubara, Sritex: Kami Tidak Tahu

Dituding Manfaatkan Jabatan Ayahnya untuk Maju Pilkada Solo, Gibran Rakabuming Buka Suara: Di Mana Dinasti Politiknya?

GridHot.ID - Putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka memenangkan jumlah suara pada Pilkada 2020 kemarin.

Sosoknya pun hingga kini masih menjadi sortan.

Namun belakangan, namanya justru terseret dalam kasus dugaan suap dana bansos yang melibatkan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.

Baca Juga: Juliari Batubara Disebut-sebut Bisa Dihukum Mati, Mahfud MD Buka Suara Soal Eksekusi Sang Mensos, Menko Polhukam Singgung Soal Syarat dalam Undang-undang

Nama Gibran Rakabuming sempat muncul di jajaran trending topic Twitter, Minggu (20/12/2020).

Sejumlah cuitan membahas liputan pemberitaan media Tempo, yang menyebut Gibran memberi rekomendasi agar tas proyek Bansos dari eks Kemensos Juliari Batubara, pesan di perusahaan asal Solo, Sritex.

Hingga kini, konfirmasi yang diajukan TribunSolo.com terkait pemberitaan itu, belum dijawab oleh Gibran.

Baca Juga: Namanya Tak Begitu Terdengar Sejak Pra Pilkada 2020, Sosok Calon Satu Ini Mendadak Kondang di Sosmed hingga Menggeser Popularitas Gibran, Digadang-gadang Netizen Jadi 'Jokowi Selanjutnya'

Tapi, pihak Sritex membenarkan, bila pihaknya memang menerima orderan dari Kemensos untuk tas Bansos tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Corporate Communication Head Sritex, Joy Citradewi, Minggu (20/12/2020).

"Betul kami salah satu supplier untuk tas bansos dari Kemensos," tulis Joy, lewat pesan WhatsApp kepada TribunSolo.com.

Menurut Joy, berdasar informasi yang dia terima, orderan itu datang langsung dari Kemensos RI.

Tapi, Joy mengaku pihaknya tak tahu, apakah utusan dari Kemensos itu memesan ke Sritex berdasarkan rekomendasi dari Gibran atau pihak lain.

Baca Juga: Legowo Kalah dari Gibran di Pilkada Solo, Bagyo Wahyono Akan Balik Jadi Tukang Jahit : Saya Kembali Jadi Rakyat Biasa

"Info dari marketing kami, di-approach oleh Kemensos. Apakah approach tersebut atas rekomendasi orang lain, kami tidak tahu," kata Joy.

Menurut Joy, saat itu pihak Kemensos memesan tas, dengan menyebutkan bila pemesanan dilakukan dalam kondisi urgent alias mendesak.

Joy juga menyatakan, pihak Sritex tidak bisa memberitahu soal nilai orderan goodie bag atau tas Bansos itu.

Masalahnya, dalam kontrak dengan perwakilan Kemensos, ada perjanjian bila nilai proyek ini bersifat rahasia.

Baca Juga: Juliari Batubara Terjungkal, Tri Rismaharini Kini Diincar untuk Jadi Mensos yang Baru, CISA: Sejak Awal Risma Berpotensi Masuk Jadi Menteri, Namun Ditolak!

"Untuk jumlah dan harga kami tidak bisa disclose (umumkan), karena di kontrak ada confidentiality clause (klausul rahasia),"

"Kami tidak boleh share ke non binding party," terang Joy.

Sebelumnya, media Tempo memberitakan Juliari Batubara memesan tas Bansos itu ke Sritex atas rekomendasi sang putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.

Pemberitaan ini pun ramai di Twitter, termasuk dibahas oleh sejumlah tokoh politik, di antaranya Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief dan politisi PKS, Mardani Ali Sera.

Menteri Sosial Juliari P Batubara menjadi salah satu tersangka dalam kasus suap bansos penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Baca Juga: Punya Integritas dan Profesionalitas, Tri Rismaharini Dinilai Cocok Gantikan Juliari Batubara Sebagai Menteri Sosial, CISA: Sudah Saatnya Naik Level

KPK sudah mengendus kasus ini sejak Juli 2020.

“Itu satu kerja penyelidikan yang sudah kita lakukan sejak bulan Juli,” kata Wakil KPK Nawawi Pomolango dalam diskusi daring, Minggu (6/12/2020).

Nawawi mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan profiling terhadap semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus itu sejak penyelidikan.

“Jadi tidak ujung-ujungnya muncul ke depan,” ucap dia.

Baca Juga: Siap Digantikan Gibran, FX Hadi Rudyatmo Bongkar Rencananya Setelah Lepas Jabatan Wali Kota: Cukup 15 Tahun Mengabdi di Pemerintahan

Sebelum melakukan penindakan, KPK pun mengaku sudah melakukan sejumlah langkah pencegahan, salah satunya melalui penerbitan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penggunaan Anggaran Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 terkait dengan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.

Nawawi menilai, semua kementerian/lembaga serta pemda seharusnya mematuhi surat edaran tersebut agar tidak terjadi penyimpangan anggaran penanganan pandemi Covid-19.

Selain itu, kata dia, pimpinan KPK juga sempat menemui Juliari dan jajarannya dalam rangka menjalankan tugas monitoring.

“Karena ketika kami mendapatkan banyak informasi bahwa ada banyak barangkali model-model kerja yang berpotensi terjadinya bentuk penyimpangan, kami datangi (Juliari dan jajarannya),” ucap dia.

Baca Juga: Ngaku Dapat Telpon dan Pesan Penting dari Jokowi Sebelum Nyoblos, Gibran Ogah Bongkar Mandat Sang Ayah Sebelum Momen Ini

“Kemudian kami berdiskusi di situ bagaimana pihak kementerian dapat menyikapi,” kata dia.

Dalam kasus tersebut, total terdapat lima orang tersangka.

Penetapan tersangka merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Sabtu (5/12/2020) dini hari.

Adapun Juliari bersama MJS dan AW selaku pejabat pembuat komitmen di Kemensos ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Baca Juga: Usulkan Tri Rismaharini Gantikan Juliari Batubara Sebagai Menteri, Tokoh NU: Tangan Dingin Bu Risma Bisa Lebih Berkarya di Pemerintah Pusat!

Kemudian, tersangka AIM dan HS selaku pemberi suap.

Juliari diduga menerima uang suap sebesar Rp 17 miliar dari perusahaan rekanan yang menggarap proyek pengadaan dan penyaluran bansos Covid-19.

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Heboh Orderan Tas Bansos Proyek Juliari Batubara, Sritex : Tak Ada Komunikasi dengan Gibran (*)