Find Us On Social Media :

Pemerintah Resmi Larang Rakyat Inggris Masuk Indonesia Gara-gara Mutasi Virus Corona, Bagaimana Nasib WNI yang Terlanjur Ngebet Pulang Kampung?

Inggris saat lockdown

Gridhot.ID - Kabar mengenai virus corona yang bermutasi membuat warga seluruh dunia gempar.

Hal ini terjadi di Inggris yang diketahui telah menemukan virus corona baru yang telah bermutasi.

Indonesia langsung gerak cepat melihat kondisi tersebut.

Pemerintah Indonesia melarang penerbangan warga negara asing ( WNA) dari Inggris, baik itu langsung atau transit di negara lain, memasuki wilayah Indonesia, pada 22 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

Baca Juga: Penduduk Was-was, Jet Tempur Israel Terbang Rendah Melintasi Langit Lebanon Saat Hari Natal, Ini Tujuannya

Keputusan resmi itu, dilansir Tribunjabar.id dari Kompas.com, tertera dalam Addendum Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 Dalam Masa Pandemi Covid-19.

Kebijakan itu diputuskan berdasarkan penemuan jenis Covid-19 baru ( virus corona baru) di South Wales, Inggris dan pelarangan bermaksud untuk melindungi warga negara Indonesia ( WNI) dari kasus impor ( kasus Covid-19 baru).

Lalu, bagaimana nasib WNI dari Inggris yang hendak terbang ke Indonesia?

Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan yang telah Kompas.com rangkum, Jumat (25/12/2020):

Baca Juga: Kontroversial, Erdogan Ingin Turki Jalin Hubungan Baik dengan Israel, Lalu Bagaimana Nasib Palestina?

1. Harus menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR di negara asal

2. Hasil tes berlaku maksimal 2x24 jam sebelum jam keberangkatan

3. Hasil tes dilampirkan pada saat pemeriksaan kesehatan atau e-HAC Internasional Indonesia

4. Karantina lima hari sejak tanggal kedatangan usai pemeriksaan ulang tes RT-PCR yang menunjukkan hasil negatif pada saat ketibaan

Baca Juga: Koar-koar Bakal Selesaikan Masalah Rumah Tangganya, Kiwil Justru Beri Respon Mengejutkan Saat Rohimah Minta Dipertemukan dengan Eva Belisima

5. Karantina mandiri di akomodasi karantina khusus yang telah disediakan pemerintah dengan biaya mandiri

6. Jika saat pemeriksaan ulang tes RT-PCR pada saat ketibaan menunjukkan hasil positif, WNI akan dirawat di rumah sakit dengan biaya yang ditanggung pemerintah

7. Ada pemeriksaan ulang tes RT-PCR setelah karantina lima hari. Jika hasil negatif, WNI bisa melanjutkan perjalanan.

Adapun, seluruh syarat kedatangan WNI dari Inggris tersebut juga berlaku bagi WNI dan WNA yang tiba dari Eropa dan Australia, baik secara langsung atau transit di negara asing.

Baca Juga: Kepergok Beri Komentar Manis di Unggahan Foto Aktris Cantik Ini, Arya Saloka Disebut Mulai 'Meresahkan', Netizen: Nakal Ya

Namun khusus untuk WNA, dalam hal kepala perwakilan asing dan keluarga yang bertugas di Indonesia, mereka dapat karantina mandiri di kediaman masing-masing selama lima hari.

Kemudian, diplomat asing lainnya bisa karantina mandiri selama lima hari di tempat yang telah disediakan pemerintah.

Jika saat pemeriksaan ulang tes RT-PCR pada saat ketibaan menunjukkan hasil positif, mereka akan dirawat di rumah sakit dengan biaya mandiri.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Warga Negara Inggris Dilarang Masuk Indonesia, Bagi WNI di Inggris yang Ingin Pulang, Begini Caranya.

(*)