Find Us On Social Media :

Transferan Rp 800 Triliun yang Bikin Masalah di Bank Mandiri Terbukti Hoax, Pelaku Langsung Ngemis Maaf Sampai Seret Nama Keluarga Kerajaan Saudi

Ilustrasi. Bank Mandiri

Gridhot.ID - Masih ingat dengan kasus seorang pria yang tuntut Bank Mandiri karena diduga menahan uang Rp 800 Triliun miliknya?

Kasus tersebut terjadi pada 2019 lalu.

Kini kasus yang sempat mencemari nama Bank Mandiri tersebut sudah sampai di tahap akhir dengan akhir yang mengejutkan.

Kuasa Hukum PT Bank Mandiri Tbk (Persero) menyambut positif itikad baik Bo Michael Olsson, Presiden Direktur PT Shields Security Solution untuk meminta maaf atas tindakannya menyebarkan pernyataan bohong alias hoax terkait tuduhannya kepada Bank Mandiri.

Baca Juga: Penuh Sesak Lalu Lalang di Terminal 3, Begini Penampakan Bandara Soekarno Hatta, Sesaat Usai Pemerintah Umumkan Larangan WNA Masuk Indonesia

Jimmy Simanjuntak, Kuasa Hukum Bank Mandiri menegaskan, dengan adanya itikad baik yaitu permintaan maaf dari Olsson, maka telah secara jelas mengungkapkan kebenaran terkait duduk perkara ini mengenai ada atau tidaknya transfer dana yang diklaim tersebut.

"Hari ini kami lakukan pertemuan dengan Olsson dan ditemukan kalau dana yang diklaim oleh Olsson adalah Hoax alias tidak benar,” kata Jimmy dalam keterangan resminya, Senin (28/12).

Dengan adanya itikad baik dari Olsson yang telah meminta maaf dan menyadari kesalahannya tersebut, lanjut Jimmy, maka pihaknya juga akan membahas dengan Bank Mandiri terkait adanya permintaan maaf ini.

“Kami menyambut baik dan menerima dengan terbuka itikad baik tersebut, selanjutnya kami akan diskusikan dengan pihak Bank Mandiri untuk diproses secara internal untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku,” imbuh dia.

Baca Juga: Angelina Sondakh Rayakan Ulang Tahun ke-42 dalam Penjara, Sang Putra Tulis Pesan Menyentuh: Mama Tidak Sendiri...

Sebelumnya, Bo Michael Olsson, yang merupakan pria warga negara Swedia, mengaku mendapatkan kiriman uang sebanyak 50 miliar Euro atau setara Rp 800 triliun dari Barclays Bank London, ke rekening miliknya di Bank Mandiri. Atas dasar itu, Olsson menuding Bank Mandiri telah menguasai uang miliknya tersebut.

Namun, Olsson yang ditemui pihak kuasa hukum Bank Mandiri seusai diperiksa Bareskrim Mabes Polri, mengakui kesalahannya telah melaporkan Bank Mandiri ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terkait tuduhannya bahwa bank pelat merah tersebut menguasai uang miliknya.