Find Us On Social Media :

Transferan Rp 800 Triliun yang Bikin Masalah di Bank Mandiri Terbukti Hoax, Pelaku Langsung Ngemis Maaf Sampai Seret Nama Keluarga Kerajaan Saudi

Ilustrasi. Bank Mandiri

Gridhot.ID - Masih ingat dengan kasus seorang pria yang tuntut Bank Mandiri karena diduga menahan uang Rp 800 Triliun miliknya?

Kasus tersebut terjadi pada 2019 lalu.

Kini kasus yang sempat mencemari nama Bank Mandiri tersebut sudah sampai di tahap akhir dengan akhir yang mengejutkan.

Kuasa Hukum PT Bank Mandiri Tbk (Persero) menyambut positif itikad baik Bo Michael Olsson, Presiden Direktur PT Shields Security Solution untuk meminta maaf atas tindakannya menyebarkan pernyataan bohong alias hoax terkait tuduhannya kepada Bank Mandiri.

Baca Juga: Penuh Sesak Lalu Lalang di Terminal 3, Begini Penampakan Bandara Soekarno Hatta, Sesaat Usai Pemerintah Umumkan Larangan WNA Masuk Indonesia

Jimmy Simanjuntak, Kuasa Hukum Bank Mandiri menegaskan, dengan adanya itikad baik yaitu permintaan maaf dari Olsson, maka telah secara jelas mengungkapkan kebenaran terkait duduk perkara ini mengenai ada atau tidaknya transfer dana yang diklaim tersebut.

"Hari ini kami lakukan pertemuan dengan Olsson dan ditemukan kalau dana yang diklaim oleh Olsson adalah Hoax alias tidak benar,” kata Jimmy dalam keterangan resminya, Senin (28/12).

Dengan adanya itikad baik dari Olsson yang telah meminta maaf dan menyadari kesalahannya tersebut, lanjut Jimmy, maka pihaknya juga akan membahas dengan Bank Mandiri terkait adanya permintaan maaf ini.

“Kami menyambut baik dan menerima dengan terbuka itikad baik tersebut, selanjutnya kami akan diskusikan dengan pihak Bank Mandiri untuk diproses secara internal untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku,” imbuh dia.

Baca Juga: Angelina Sondakh Rayakan Ulang Tahun ke-42 dalam Penjara, Sang Putra Tulis Pesan Menyentuh: Mama Tidak Sendiri...

Sebelumnya, Bo Michael Olsson, yang merupakan pria warga negara Swedia, mengaku mendapatkan kiriman uang sebanyak 50 miliar Euro atau setara Rp 800 triliun dari Barclays Bank London, ke rekening miliknya di Bank Mandiri. Atas dasar itu, Olsson menuding Bank Mandiri telah menguasai uang miliknya tersebut.

Namun, Olsson yang ditemui pihak kuasa hukum Bank Mandiri seusai diperiksa Bareskrim Mabes Polri, mengakui kesalahannya telah melaporkan Bank Mandiri ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terkait tuduhannya bahwa bank pelat merah tersebut menguasai uang miliknya.

Oleh karena itu, Olsson meminta maaf kepada semua pihak yang telah dirugikan dan dibuat gaduhdengan pernyataannya tersebut. Olsson menegaskan, dana 50 miliar euro yang pernah diklaimnya memang tidak ada. Selanjutnya, dia akan mengecek informasi yang telah didapatkan dari orang yang mengaku mengirimkan uang tersebut.

Di antaranya, dari orang yang mengaku sebagai keluarga kerajaan Saudi.

Baca Juga: Ibunya Tahu Gisella Anastasia Terseret Kasus Video Syur, Wijin: Mama Saya Open Minded, Dia Nggak Nge-Judge...

“Saya sudah bertemu dan berkordinasi dengan regulator terutama pihak PPATK, saya tegaskan, bahwa kalau tidak ada dan transferan dana sebanyak itu ke rekening saya di Bank Mandiri. Saya minta maaf kepada semua orang yang dirugikan karena pernyataan saya," katanya.

Kronologis masalah

Kasus ini bermula pada 1 April 2019 lalu Olsson mendatangi Bank Mandiri cabang Cempaka Mas untuk menanyakan transfer dana sebesar 50 miliar euro.

Kemudian, pada 2 April 2019 yang bersangkutan mengirimkan email ke Bank Mandiri cabang Cempaka Mas serta surat ke kantor pusat Bank Mandiri di tanggal 18 April, yang keduanya menanyakan hal sama.

Baca Juga: Tiap Bulannya Gelontorkan Rp 65 Juta, Terbongkar Asal Dana Latihan Militer Jamaah Islamiyah di Semarang: Dari Infaq Anggota

Selanjutnya, pada 24 April 2019, Bank Mandiri mengirimkan surat penjelasan kepada Olsson bahwa tidak pernah ada transfer sebesar 50 milyar euro ke rekening Olsson.

Lalu, Bank Mandiri pun mengundang Olsson pada 25 April ke kantor cabang Cempaka Mas untuk menjelaskan kembali tentang validitas transfer itu.

Namun, Bank Mandiri justru menerima somasi pada tanggal 7 Mei 2019 dari Olsson dengan mengatasnamakan PT Shields Security Solutions melalui kantor pengacara Jamil Hamid & Partner dengan surat somasi nomor 0276/JHP-JH/Surt-Som/BM/IV/2019 tertanggal 30 April 2019 dan no. 0279/JHP-JH/Surt-Som/BM/V/2019 tertanggal 6 Mei 2019. Somasi tersebut juga telah ditanggapi Bank Mandiri dengan memberikan penjelasan bahwa memang transfer tersebut tidak pernah ada.

Tak cukup sampai disitu, pada 28 Agustus 2019 Olsson dikabarkan melaporkan Bank Mandiri ke kepolisian terkait hal yang sama.

Baca Juga: Bikin Geger, Oknum PNS di Wonogiri Nekat Bacok Selingkuhan hingga Tewas di depan Mata Kepala Ayahnya, Ini Duduk Perkaranya

Dan menyebarkan informasi tersebut ke media-media nasional dengan menceritakan bahwa yang bersangkutan memiliki rekening di Bank Mandiri atas nama PT Shields Security Solution, menerima transfer dana sebesar 50 miliar euro atau setara dengan Rp 800 triliun dari keluarga Raja Salman melalui Barclays Bank, London.

Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul Mengaku salah, pelaku hoax minta maaf ke Bank Mandiri.

(*)