Find Us On Social Media :

Gisel Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Video Syur 19 Detik, Polisi Ungkap Lawan Main Sang Artis

Gisel didampingi pengacaranya tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020).

Ini adalah kedua kalinya Gisel menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus penyebaran video syur mirip dirinya.

Sebelumnya, Gisel telah memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).

Mantan istri Gading Marten itu diperiksa selama sekitar 5 jam mulai pukul 11.00 hingga 16.00 WIB.

"Kita ikuti saja prosedurnya. Sebagai warga negara yang baik, datang. Kita ikuti saja prosedurnya," kata Gisel usai pemeriksaan pertama.

Baca Juga: Rahasianya Terlanjur Dibongkar Hotman Paris, Gisel Diramal Bakal Temui Kekecewaan Gara-gara Kasus Video Syur: Dia Terpuruk

Penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara kasus penyebaran video syur mirip Gisel dengan tersangka PP dan MN.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, berkas perkara kasus ini diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Kemarin kan P-19 untuk kasus yang dua tersangka. Sudah kami kirim kembali hari ini," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (22/12/2020).

Menurut Yusri, penyidik telah melengkapi berkas perkara yang diminta oleh pihak Kejaksaan.

"Sudah kami coba lengkapi sesuai dengan apa yang diminta Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: "BREAKING NEWS, Tak Hanya Gisel, Pemeran Pria di Video Syur Juga Jadi Tersangka."

(*)