Find Us On Social Media :

Jual Tas Curiannya di Warteg Seharga Rp 300 Ribu, Pelaku yang Maling di Rumah Jeremy Thomas Tak Sadar Harga Aslinya Rp 80 Juta, Mata Gelap Keburu Ditagih Utang Kredit Motor

Tas yang dicuri sang pembantu

Baca Juga: Detik-detik Sadisnya Geng Akatsuki Ayunkan Celuritnya untuk Habisi Remaja 16 Tahun Terekam Kamera CCTV, Polisi Bongkar Semuanya

Para pelaku mengambil satu ponsel merek Vivo Y12, satu tas Gucci senilai Rp 80 juta, satu pasang cincin berlian, satu pasang anting emas, satu jaket merek Axel Mathew, dan satu tas Gold Gym.

Atas perbuatannya, para pelaku kini mendekam di tahanan Polsek Cilandak.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman kurungan paling lama tujuh tahun.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Curi Tas Gucci Rp 80 juta di Rumah Jeremy Thomas, Pelaku Jual Rp 300 ribu di Warteg.

(*)