Find Us On Social Media :

Resmi! Subsidi Listik PLN Diperpanjang hingga Maret 2021, Begini Cara Mudah Klaim Token Gratis

Bantuan Listrik Gratis Resmi Diperpanjang, Ini Cara Klaim Token di Tahun 2021

GridHot.ID - Di tengah pandemi covid-19, pemerintah banyak memberikan stimulus kepada masyarakat.

Salah satunya ialah keringanan biaya listrik berupa diskon dan subsidi listrik.

Baru-baru ini, kabar gembira muncul.

Baca Juga: Menhub Sebut Kemacetan di Wilayah Puncak Sudah Kronis, Subsidi Bis Bakal Jadi Solusi

Pasalnya, keringanan biaya listrik berupa diskon dan subsidi listrik bagi pelanggan PT PLN akan diperpanjang hingga Maret 2021.

Seperti diketahui, selama pandemi virus corona, pemerintah memberikan keringanan berupa diskon dan subsidi listrik bagi pelanggan tertentu.

Memasuki tahun 2021, pemerintah memutuskan kembali memperpanjang waktu pemberian keringanan biaya kepada pelanggan PLN.

Baca Juga: Harapan Baru Bagi Penerima BSU, Menaker Minta Dispensasi hingga Januari 2021: Masih Menunggu Surat Balasan dari Kemenkeu

“Secara sistem kami sudah siap untuk kembali menyalurkan, karena ini sifatnya perpanjangan. Kami optimistis penyaluran dapat berjalan dengan baik,” ujar Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN, Bob Saril, dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (1/1/2021).

Adapun subsidi keringanan biaya dari PLN ini sudah mulai bisa dinikmati pada 7 Januari 2021, dan diberikan hingga Maret 2021.

Sama seperti sebelumnya, bagi pelanggan pasca bayar, bantuan akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan.

Sementara, untuk pelanggan prabayar atau yang menggunakan sistem token, besaran bantuan yang diberikan sama dengan besaran pada 2020.

Baca Juga: Satu Keluarga Terima 2 BLT UMKM Jadi Heboh, Kementerian Koperasi dan UKM Buka Suara, Benarkah Bisa?

Subsidi listrik yang diberikan PLN kepada pelanggan yakni:

Cara mendapatkan

Bob mengatakan, ada banyak cara pelanggan untuk mendapatkan bantuan subsidi PLN ini.

“Kami buat banyak pilihan akses, supaya pelanggan makin mudah untuk mengambil token stimulus listrik ini,” ujar Bob.

Baca Juga: Angin Segar di Akhir Tahun, Menaker Percepat Pencairan Subsidi Gaji, Buruan Cek Rekening!

Melalui website

Untuk pelanggan yang ingin mendapatkan token listrik stimulus Covid-19 melalui website resmi PLN caranya adalah:

  1. Buka Alamat www.pln.co.id kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon).
  2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter.
  3. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.
  4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Melalui Whatsapp

PLN juga menggunakan layanan WhatsApp untuk mempermudah pelanggan mendapatkan token listrik.

Cara mendapatkan token listrik bersubsidi dari PLN melalui WhatsApp yakni:

  1. Buka Aplikasi WhatsApp.
  2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123 , ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.
  3. Token gratis akan muncul.
  4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Baca Juga: Ngotot Tetap Minta Rakyat Bayar Vaksin Sendiri, Pemerintah Janjikan akan Atur Harganya Agar Tidak Terlalu Mahal

Melalui aplikasi PLN Mobile

Sementara itu, token juga bisa didapatkan menggunakan aplikasi PLN Mobile.

Adapun cara mendapatkan token melalui aplikasi PLN Mobile yakni:

  1. Buka Aplikasi PLN Mobile.
  2. Klik “PLN Peduli Covid-19” pada bagian Info & Promo.
  3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter.
  4. Token gratis akan muncul.

Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Untuk menjangkau daerah terpencil, kata Bob, PLN akan bekerja sama dengan perangkat pemerintah setingkat kecamatan/desa/kelurahan untuk memastikan bantuan listrik selama pandemi Covid-19 dapat diterima masyarakat.

Baca Juga: Subsidi Dipotong, Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan Mulai 1 Januari 2021, Segini Besarannya

Saat ini, jumlah penerima stimulus Covid-19, pelanggan Rumah Tangga 450VA adalah sebanyak 24,16 juta pelanggan.

Sedangkan pelanggan 900VA bersubsidi sebanyak 7,87 juta pelanggan.

Sementara, jumlah pelanggan Bisnis Kecil (B1) dan Industri Kecil (I1) sebanyak kurang lebih 459 ribu pelanggan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kabar Gembira, Subsidi Listrik PLN Diperpanjang hingga Maret 2021! (*)