Find Us On Social Media :

Ungkit Tawar Menawar Jabatan, Natalius Pigai Sebut Mantan Kepala BIN Dedengkot Tua, Hendropriyono Balas dengan Bijak: Moralmu Sangat Merosot

AM Hendropriyono

Apabila ada oknum yang menyampaikan hasutan dan melanggar UU, maka oknum tersebut bisa kena pidana terorisme. Namun setidaknya, masyarakat bisa lega karena FPI sudah dilarang. Demikian kata Hendropriyono.

"Rakyat kini bisa berharap hidup lebih tenang, di alam demokrasi yang bergulir sejak reformasi 1998. Tidak akan ada lagi penggerebegan terhadap orang yang sedang beribadah, terhadap acara pernikahan, melarang menghormat bendera Merah Putih, razia di kafe-kafe, mini market, toko-toko obat, warung makan, mal, dan lain lain kegiatan yang main hakim sendiri," tutur Hendropriyono

Baca Juga: Berani Serang Balik Hendropriyono yang Sebut OPM Kelompok Teroris Internasional, Jubir TPNPB Tantang Indonesia Buktikan ke PBB: Kami 24 Jam Siap Menunggu!

Natalius Pigai pun mempertanyakan kapasitas Hendropriono dalam memberikan pernyataan tersebut.

"Kapasitas bapak di negara ini sebagai apa ya, penasehat presiden, pengamat? aktivis? Biarkan diurus generasi abad ke 21 yang egaliter, humanis, Demokrat. Kami tidak butuh hadirnya dedengkot tua. Sebabnya Wakil Ket BIN & Dubes yang bapak tawar saya tolak mentah-mentah. Maaf," tulis Natalius Pigai di Twitter, Jumat (1/1/2021).