Find Us On Social Media :

Bisa Jemput Bola, Tak Perlu Kelamaan Nunggu SMS, Segera Cek Namamu dalam Daftar Penerima Vaksin di Laman Resmi Ini

Calon penerima vaksin bisa cek di laman pedulilindungi.id

GridHot.ID - Pelaksanaan vaksinasi covid-19 sudah di depan mata.

Warga Indonesia sudah sepatutnya bangga karena pemerintah kita bisa mendatangkan vaksin Sinovac dari China.

Adapun vaksin Sinovac merupakan salah satu dari berbagai temuan vaksin penangkal virus corona.

Baca Juga: Bakal Disuntikkan ke Masyarakat, Ini Efek Samping dari Vaksin Covid-19 Sinovac, Apa Saja?

Dari 3 juta vaksin Sinovac yang masuk ke Indonesia, 1,2 juta diantaranya sudah masuk ke tahap pengujian akhir oleh BPOM dan menunggu label halal dari MUI.

Sambil menunggu hasil akhir, pemerintah sudah mulai mempersiapkan siapa saja yang bisa menerima vaksin untuk pertama kali.

Apalagi, kebijakan Presiden Joko Widodo yang berjanji untuk menggratiskan pemberian vaksin Covid-19, meski tidak memiliki BPJS.

Baca Juga: FBI Sampai Turun Tangan, Karyawan Rumah Sakit Ini Dipecat Gara-gara Sengaja Keluarkan Botol Vaksin Moderna dari Freezer

Dalam tahap pemberian vaksin, pemerintah memprioritaskan tenaga kesehatan sebagai penerima pertama.

Jadi untuk dosis awal ini hanya tenaga kesehatan atau seseorang yang bekerja sebagai garda terdepan penanganan Covid-19.

Dan selagi menunggu, Satgas Covid-19 nantinya akan mengirimkan SMS pada penerima pertama vaksin Sinovac ini.

Tapi tak ada salahnya selagi menunggu mendapat SMS, kita juga bisa mengeceknya di situs milik pemerintah Peduli Lindungi di laman pedulilindungi.id.

Untuk cara mengecek apakah Anda masuk ke dalam penerima pertama vaksin, Anda cukup memasukkan nomor KTP dan juga kode captcha yang tersedia di dalam website tersebut.

Baca Juga: Kabar Baik Awal Tahun 2021, Kemenkes Mulai Kirim SMS ke Calon Penerima Vaksin Covid-19, Ini Kriterianya

Jika nama Anda dinyatakan sebagai salah satu penerima pertama vaksin, segera siapkan diri untuk segera mendapatkannya.

Kemenkes memperkirakan vaksin akan mulai diedarkan pada 15-25 Januari tahun ini.

Tunggu sampai dapat SMS

Calon penerima vaksin Covid-19 juga akan menerima SMS dari Satgas Covid-19 Indonesia.

Baca Juga: Warga yang Terima SMS dari Kemenkes Wajib Suntik Vaksin Corona, Hanya Kategori Ini yang Boleh Menolak Disuntik

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK/01.07/Menkes/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Peaksanaan Vaksinasi Covid-19, SMS ini akan dikirimkan selagi menunggu hasil uji terakhir vaksin Sinovac oleh BPOM.

Tepatnya mulai akhir tahun 2020 atau pada (31/12), pemerintah sudah mulai mengirimkan SMS pada calon penerima vaksin corona.

SMS bisa saja dikirimkan oleh Kemenkes, Kominfo, Vaksin Covid-19, atau PEDULI COVID.

Untuk proritas, pemerintah mendahulukan para tenaga kesehatan dengan rentang usia 18-59 tahun.

Baca Juga: Pandemi Corona Bikin yang Kaya Makin Tajir, Sukses Kuasai Vaksin dan Air, Pria Berjuluk 'Serigala Tunggal' Berhasil Lompati Kekayaan Jack Ma, Kok Bisa?

Setelah mendapatkan SMS, calon penerima vaksin pertama kali harus melakukan registrasi ulang secara elektrik melalui aplikasi PeduliLindungi atau situs pedulilindungi.id.

Jika masih susah, Anda juga bisa melakukan panggilan ke *119# untuk melakukan registrasi ulang.

Penerima vaksin pertama

Untuk penerima pertama, pemerintah memang memprioritaskan tenaga kesehatan, tapi pemerintah juga mendahulukan tokoh masyarakat/agama, pelaku perekonomian strategis, perangkat daerah kecamatan, perangkat desa, dan perangkat RT/RW.

Baca Juga: Klaim 99 Persen Manjur, Rusia Sesumbar Temukan Obat Penawar Covid-19, Lebih Ampuh dari Vaksin

Selain itu, pemerintah juga mendahulukan guru mulai dari pengajar PAUD sampai perguruan tinggi.

Artikel ini telah tayang di Nakita.id dengan judul Enggak Harus Menunggu SMS, Coba Langsung Cek Nama Anda di Laman Resmi Ini Sebagai Penerima Vaksin, Syaratnya Mudah Sekali (*)