Find Us On Social Media :

Wanti-wanti Warga Jatim Agar Tak Jaminkan Sertifikat Tanah Untuk Kredit Motor atau Barang Elektronik, Emil Dardak: Gunakan Untuk Modal Usaha...

Arumi Bachsin dan Emil Dardak

"Baiknya jangan digunakan untuk kredit konsumtif. Seperti membeli mobil atau barang elektronik yang nilainya menyusut. Tapi digunakan untuk modal usaha yang produktif dan terdaftar secara legal," ungkapnya.Emil pun berpesan, agar dalam menggadaikan sertifikat tanah untuk modal usaha dan sebagai jaminan, maka pembiayaannya harus resmi. Alasannya agar dapat memberikan penjaminan yang legal."Saya berpesan bahwa masyarakat harus memilih lembaga penjaminan yang resmi, dan harus legal. Karena mereka juga akan berfikir untuk modal usahanya bisa berjalan secara efektif."

Baca Juga: Anak Gadaikan Sertifikat Rumah untuk Beli Narkoba, Baru Ketahuan Saat Hendak Disita, Orang Tuanya Langsung Ambil Tindakan Ini

"Jangan sampai pembiayaan tidak resmi. Tolong berhati-hati jangan sampai berurusan dengan lembaga penjamin tidak resmi," tegasnya.Sementara untuk persoalan sengketa tanah yang dinilai sering terjadi di beberapa tempat, Emil berharap agar diberikannya sertifikat tersebut dapat memperlancar serta menghindarkan dari timbulnya sebuah sengketa dikemudian hari.Dirinya pun menyampaikan rasa terima kasih atas kerja keras dari jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang telah menyelesaikan sertifikat tanah sehingga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat luas.

Baca Juga: 2 Sertifikat Tanah Milik Jokowi Hilang, Dicari Selama Setahun Tapi Tak Ketemu Hingga Diumumkan di Koran