Find Us On Social Media :

Blokir 60 Rekening Front Pembela Islam, PPATK Pastikan Saldo FPI Tetap Utuh, Kubu Rizieq Shihab: Itu untuk Dhuafa dan Anak-anak Yatim

Puluhan rekening bank atas nama FPI diblokir PPATK

Gridhot.ID - Pemblokiran rekening milik Front Pembela Islam (FPI) belakangan hangat diperbincangkan. 

Apalagi hal itu terjadi tak lama setelah pemerintah menghentikan kegiatan dan membubarkan FPI pada Rabu (30/12/2020).

"Benar, ada satu rekening, (tidak bisa diakses sejak) Rabu pekan kemarin infonya," kata kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar ketika dihubungi Kompas.com, Senin (4/1/2021).

Baca Juga: Kuasa Hukum FPI Koar-koar Uang Puluhan Juta Hilang Digarong Usai Rekening Diblokir, Mabes Polri: Bukan Kewenangan Kami

Rekening bank milik FPI ternyata diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Melansir Kompas TV, Ketua PPATK Dian Ediana Rae membeberkan alasan puluhan rekening milik FPI dibekukan.

Menurutnya, hal ini dilakukan karena berkaitan dengan keputusan pemerintah yang telah menetapkan FPI sebagai ormas terlarang.