Gridhot.ID -Pemerintah akan menerapkan pembatasan sosial bersekala besar (PSBB) di wilayah Jawa dan Bali mulai 11-25 Januari 2021.
Tujuan dari pembatasan ini adalah untuk menekan penyebaran Covid-19 yang belakangan mengalami peningkatan kasus.
Pembatasan tersebut antara lain membatasi tempat kerja dengan memberlakukan work from home 75% dari total karyawan, aktivitas belajar-mengajar dilakukan secara daring, pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan, hingga jam moda transportasi umum.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemberlakukan PSBB tentu akan menekan ekonomi, utamanya dari sisi konsumsi rumah tangga.
Namun, Sri Mulyani menekankan pemerintah sudah memprediksi hal tersebut sebelum kebijakan tersebut dilakukan.
"Tentu saja, kalau kita lihat seperti yang terjadi di April-Mei 2020 waktu terjadi PSBB sangat ketat, ekonomi menurun. Dan waktu kemudian September 2020, DKI Jakarta pengetatan saat kasus naik, kita juga lihat konsumsi terjadi perlambatan lagi," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN 2020, Rabu (6/1/2021) dikutip dari Kontan.co.id.
Hanya saja, dampak ekonomi karena PSBB di awal 2021 ini akan ditentukan dari implementasinya kelak.
"Konsekuensi ke pertumbuhan ekonomi nanti kita lihat. Kuartal I-2021 ini kita akan lihat bagaimana dalam perkembangan dua minggu mulai tanggal 11 Januari nanti," ujar Sri Mulyani.
Ia menekankan, pada dasarnya langkah PSBB diambil karena penyebaran Covid-19 memang harus dikelola luar biasa.
"Makanya istilah gas rem sangat penting. Kalau lihat eskalasi dari kasus yang haruskan kita kembali menerapkan disiplin untuk bisa turunkan kembali kasusnya, maka pasti akan ada dampak ke perekonomian. Tapi kalau tidak dilakukan dan getting worse, perekonomian juga memburuk," ujar Sri Mulyani.
Melansir Kompas.com, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengungkap permintaan maaf kepada pelaku sektor pariwisata yang akan merugi akibat PSBB Jawa-Bali.
"Pariwisata, mohon maaf ya, Anda akan rugi. Itu kita omongkan, kita jangan tipu-tipu lagi," kata Ganjar dalam talkshow di akun YouTube BNPB, Kamis (7/1/2021)
Menurut dia, permintaan maaf dan ungkapan seperti itu perlu dilakukan di masa-masa menjelang pembatasan aktivitas.
Sebagai pemerintah, Ganjar tidak bisa mengatakan bahwa keadaan saat ini akan baik-baik saja.
"Sebab kalau kemudian, tenang ya, Anda masih akan oke. Enggak mungkin," ujar dia.
Ganjar mengatakan, pada pembatasan nanti akan ada sejumlah aturan baru di sektor pariwisata, misalnya pembatasan kapasitas tempat wisata 30 persen.
Pengelolaan tempat wisata juga akan dipantau oleh Ganjar.
"Terpaksa akan saya pantau, kalau kemudian sekali saja Anda melanggar, akan saya tutup. Itu kita bicaranya mesti seperti itu, sehingga dunia usaha akan bisa memahami situasi yang tidak mudah ini," tutur dia.
Ia percaya apabila penegasan-penegasan seperti ini dilakukan dalam waktu satu bulan diiringi dengan sikap penerimaan masyarakat, kasus Covid-19 akan berhasil ditekan.
"Nanti bisa dilihat di 14 hari ketiga, bisa dilihat hasilnya. Ini lho kalau disiplin. Mau tidak kita di rumah satu bulan saja?" kata Ganjar.
Lebih lanjut, edukasi seperti itu akan disampaikan Ganjar ke tempat-tempat dunia usaha pariwisata, misalnya destinasi wisata, hotel, dan restoran.
Ganjar mengatakan ada pengorbanan yang harus diambil dari suatu kebijakan pembatasan. Dalam hal ini yakni mengorbankan sektor pariwisata untuk investasi jangka panjang.
"Kita mesti berkorban di awal untuk investasi yang lebih panjang. Atau malah kita tidak ingin berkorban dan investasi jangka panjang kita tidak akan memanen hasil yang bagus? Dan ingat, kita sudah belajar lama lho, sudah 10 bulan hampir1 tahun lho," ucap dia.
(*)