Find Us On Social Media :

Salah Satunya Mahasiswa Kedokteran, Polisi Cokok Tiga Tersangka Pembuat Surat Hasil PCR Palsu, Cuma Bermodal KTP dan Mahar Rp 650 Ribu

Selebgram R diamankan karena laporan dari Klinik Bumame Farmasi terkait dugaan penjualan surat hasil tes swab PCR palsu.

Adapun tangkapan gambar yang diunggah dr Tirta itu merupakan unggahan penawaran salah satu pelaku melalui media sosialnya.

"Ini yang postingan bersangkutan, baru satu jam terbaca oleh dokter Tirta. Kemudian baru ketauan oleh PT BF dan dilaporkan ke Polda Metro Jaya," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (7/1/2021).

Yusri menjelaskan, ada dua konsumen yang tertarik pada penawaran surat swab PCR palsu yang dibuat tersangka.

Baca Juga: Nekat Cari Keuntungan di Tengah Pandemi, Viral Tes Swab PCR Palsu di Online Shop, Syarat Cuma KTP dan Sejam Bisa Langsung Dipakai

Dua konsumen tersebut itu bahkan telah menbayar senilai Rp 650.000 melalui salah satu rekening dari tiga tersangka.

"Tersangka mematok Rp 650.000 karena kita ketahui di Bandara (Soekarno-Hatta) sekitar Rp 900.000. Jadi Rp 650.000 kali dua. Konsumen sudah membayar pas ramai, dia melarikan diri dan surat tidak diambil," kata Yusri.

Dilansir dari Kompas.com, dalam praktiknya, pelaku hanya membutuhkan KTP konsumen. Lalu, mereka memasukkan nama konsumen dalam dokumen yang akan dipalsukan.

Baca Juga: Penobatan Lesti Kejora Sebagai Wanita Tercantik Hanya Hoaks, Inul Daratista Khawatir dengan Dampak Negatif yang Dialami Pacar Rizky Billar: Dedek Harus Kuat

Setelah beres, konsumen mendapat surat hasil swab PCR palsu tersebut dalam bentuk pdf.