Find Us On Social Media :

Tidak Hanya Diam Menunggu Hukumannya, Abu Bakar Ba'asyir Lakukan Ini di Balik Jeruji Besi, Kalapas Gunung Sindur Ngaku Tahu Sendiri

Pimpinan Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki Sukoharjo, Abu Bakar Ba'asyir tiba di pesantren pukul 13.45 WIB pada Jumat (8/1/2021)

Di samping itu, pada saat menjadi warga binaan Lapas Gunung Sindur, Ba'asyir termasuk napi yang kooperatif dan taat beribadah.

Untuk itu, menurut Mujiarto, Ba'asyir memang pantas menerima berbagai macam remisi, mulai dari remisi umum, dasawarsa, khusus, Idul Fitri, dan remisi sakit.

"Abu Bakar Ba'asyir ya termasuk orang yang kooperatif selama menjalani masa hukumannya, ikut kegiatan pembinaan, berperilaku baik. Sehingga remisi-remisi yang didapatkan itu memang haknya, jadi keluarnya nanti bebas murni tanpa ada tambahan, murni selesai menjalani pidana," kata dia.

Baca Juga: Kepalanya Sempat Dihargai Rp 350 Miliar, Inilah Deretan Fakta Abu Bakar Al Baghdadi, Pemimpin ISIS yang Akhirnya Tewas Karena Bom Bunuh Diri

Mujiarto mengatakan, pembebasan Ba'asyir menggunakan pengamanan ekstra, melibatkan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Mujiarto memastikannya bahwa tidak akan ada acara perpisahan khusus bagi Ba'asyir.

Sebab, perlakuan yang akan diberikan petugas Lapas akan sama seperti para napi lainnya.

Baca Juga: Ayahnya Sudah Mulai Lupa Sama Orang, Anak Abu Bakar Baasyir Ungkap Kondisi Orangtuanya di Dalam Penjara: Saya Tidak Tahu Kenapa Pemerintah Masih Menahan, Entah Apa yang Dicari dari Beliau

Seperti diketahui, sebelumnya Abu Bakar Ba'asyir divonis 15 tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 2011.

Putusan itu tidak berubah hingga tingkat kasasi. Dalam kasus tersebut, Ba'asyir terbukti secara sah dan meyakinkan menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk melakukan tindak pidana terorisme. (*)