Find Us On Social Media :

Jadi Kandidat Terkuat Pengganti Idham Azis, Ini Sederet Kasus yang Pernah Ditangani Komjen Listyo Sigit, Dari Kasus Penyiraman Novel Baswedan hingga Djoko Tjandra

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/12/2020). Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa pihaknya selalu berusaha transparan dan akan melibatkan pihak-pihak eksternal dalam mengusut kasus penembakan laska

Pelaku penyiraman air keras terhadap Novel akhirnya terungkap setelah lebih dari 2,5 tahun atau tepatnya terjadi pada April 2017.

Setelah melalui proses persidangan, Rahmat Kadir divonis 2 tahun penjara dan Ronny Bugis divonis 1 tahun 6 bulan penjara.

Putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara itu pun telah berkekuatan tetap atau inkrah.

Baca Juga: Pengakuan Ibu Kandung yang Dilaporkan Anak Sendiri ke Polisi Gara-gara Pakaian: Saya Pegang Kerudungnya dan Wajahnya Kena Kuku Saya!

Kasus berikutnya adalah kasus pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru oleh Maria Pauline Lumowa.

Kasus ini sebenarnya telah ditangani oleh Mabes Polri di tahun 2003.

Tersangka lainnya di kasus ini bahkan sudah divonis.

Namun, sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi, Maria kabur ke Singapura di tahun 2003.

Baca Juga: Ditunjuk Jokowi Jadi Calon Tunggal Pengganti Idham Azis, Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Listyo Sigit Prabowo Jika Resmi Duduki Kursi Kapolri

Maria diekstradisi dari Serbia dan akhirnya tiba di Indonesia pada Juli 2020.

Setelah itu, rangkaian kegiatan penyidikan pun dilakukan oleh Bareskrim.

Kini, kasusnya mulai memasuki tahap persidangan.