Gridhot.ID-Indonesia hingga sekarang masih dikenal dengan negara yang memiliki banyak hutang.
Ternyata hutang yang dimiliki Indonesia sudah ada sejak jaman kolonial Belanda.
Indonesia harus menanggung utang Pemerintah Hindia Belanda, demi mendapat pengakuan kedaulatan dari Belanda tahun 1949.
Meski merdeka pada 17 Agustus 1945, namun setelah itu Indonesia masih harus memperjuangkan kedaulatannya.
Itu karena Belanda ingin kembali menguasai Indonesia, di mana pemerintah kolonial Hindia Belanda datang ke Indonesia dengan 'memboncengi' pasukan sekutu yang hendak melucuti dan memulangkan tentara Jepang dari Indosia pasca Perang Dunia II.
Belanda melancarkan agresi militer, sejumlah pertempuran antara pasukan Indonesia dan Belanda pun terjadi.
Sebagai upaya untuk menyelesaikan konflik Indonesia-Belanda, beberapa perjanjian ditandatangani kedua negara.
Pada akhirnya, Konferensi Meja Bundar (KMB) yang dilaksanakan pada 23 Agustus-2 September 1949 di Den haag, Belanda berhasil mencapai kesepakatan pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda.
Namun, juga membuat Indonesia harus menanggung utang Belanda sebesar 4,3 miliar gulden atau setara 1,13 miliar dollar AS saat itu.
Masalah utang ini menjadi salah satu poin perdebatan dalam Konferensi Meja Bundar.
Dalam KMB, para perwakilan delegasi membahas status, kesepakatan ekonomi, serta kesepakatan sosial dan militer.
Delegasi Indonesia dipimpin Drs. Mohammad Hatta dan wakilnya Mohammad Roem.
Selain mereka, Delegasi Indonesia terdiri dari beberapa komite yang diketuai oleh Prof. Supomo, Dr. Juanda, Dr. Leimena, dan Dr. Ali Sastroamidjojo.
Beberapa delegasi lainnya yang menghadiri KMB yaitu Delegasi Federalis/Bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO) yaitu komite yang didirikan oleh Belanda untuk mengelola Republik Indonesia Serikat (RIS).
Delegasi BFO dipimpin oleh Sultan Hamid yang merupakan putra sulung dari sultan ke-6 Pontianak.
Perdana Menteri Belanda saat itu, Dr Drees, menjadi Ketua KMB, dan Ketua Delegasi Belanda adalah Mr Van Maarseveen (Menteri Wilayah Seberang Laut), serta dihadiri oleh peninjau dari Persatuan Bangsa- Bangsa (PBB).
Mengenai utang pemerintah Belanda dan status Papua Barat merupakan bahasan yang menjadi perdebatan berkepanjangan dalam KMB.
Masing-masing perwakilan menyampaikan pendapatnya sendiri.
Utang pemerintah Belanda yang ditinggalkan di Hindia Belanda sendiri sangat besar.
Membengkaknya utang Hindia Belanda karena banyak pengeluaran yang harus dikeluarkan Belanda untuk melakukan dua agresi militer.
Pihak delegasi Belanda bersedia mengakui kedaulatan RI dengan catatan, Indonesia harus menanggung utang dari zaman pemerintahan Hindia Belanda hingga penyerahan kedaulatan.
Di sisi lain, pihak Indonesia hanya mau menanggung utang Hindia Belanda hingga Maret 1942, atau berakhirnya era Hindia Belanda seiring kedatangan Jepang.
Dengan kata lain, tidak mau menanggung utang yang timbul dari pengeluaran perang selama Agresi Militer Belanda.
Pihak Indonesia tak mau membayar biaya yang menurut mereka digunakan oleh Belanda dalam tindakan militer terhadap Indonesia.
Akhirnya, intervensi PBB meyakinkan bahwa kesediaan membayar sebagian utang Belanda adalah harga yang harus dicapai untuk memperoleh kemerdekaan.
Sementara kesepakatan untuk masalah status Papua Barat akan ditentukan setelah satu tahun penyerahan kedaulatan.
Konferensi ini secara resmi ditutup di Gedung Parlemen Belanda pada 2 November 1949.
Baca Juga: Rohimah Gugat Cerai, Kiwil Mengaku Biasa Saja: Gue Kawin Sekarang, Besok Kawin Lagi Juga Gampang
Setelah KMB, Belanda mengakui kedaulatan kemerdekaan Indonesia pada 27 Desember 1949 setelah penyerahan kedaulatan dari Belanda dari KMB yang dilakukan di dua tempat, yakni Jakarta, Indonesia dan Amsterdam, Belanda.
Selain masalah utang, kesepakatan ekonomi lainnya dalam KMB adalah Indonesia harus mendapatkan persetujuan Belanda untuk menasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda di Indonesia.
Indonesia juga diharuskan menanggung hidup 17.000 karyawan perusahaan-perusahaan Belanda hingga dua tahun ke depan setelah KMB.(*)
Artikel ini telah tayang di Intisari-online.com dengan judul "Indonesia Harus Menanggung Utang Pemerintah Hindia Belanda, 'Tumbal' untuk Pengakuan Kedaulatan 1949, Segini Besarnya!"