Find Us On Social Media :

Komjen Listyo Sigit Bakal 'Haramkan' Polantas Lakukan Tilang di Jalan, Warga: Kalau Jadi, Kita Pasti Lebih Percaya Sama Polisi

Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz (kiri) dan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan)

Ada yang belum yakin

Hal sedikit berbeda diungkapkan Pratiwi, salah satu pekerja swasta di Jayapura. Ia belum yakin ETLE bisa mengurangi oknum polisi yang menyalahgunakan wewenang.

Pratiwi menambahkan, selalu ada celah yang bisa dimanfaatkan oknum tertentu untuk meraup keuntungan pribadi. 

"Secanggih apa pun sistem pasti ada celah, walau sudah pakai ETLE pengawasan tetap harus dilakukan dengan ketat dan konsisten," katanya.

Baca Juga: Enggak Jiper Sama Sekali, AKBP Ahrie Sonta Jadi Satu-satunya Kapolres yang Dampingi Listyo Sigit Uji Kelayakan di DPR, Ini Sosoknya

Sebelumnya, Komjen Listyo Sigit mengatakan, ingin mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas.

Penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik itu salah satunya melalui electronic traffic law enforcement (ETLE).

"Secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau ETLE," kata Listyo dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: "Wacana Polantas Tak Perlu Menilang, Warga: Kalau Jadi Diterapkan Pasti Kita Lebih Percaya Polisi."

(*)