Find Us On Social Media :

Buat Kakek Koswara Gemetar Ketakutan Dibentak dan Digugat Rp 3 Miliar oleh Sang Anak, Ternyata Begini Penampakan Lahan Bioskop Mawar, Pernah Jadi Andalan pada Zamannya

Koswara dipapah Imas dan Hamidah

Selain itu, Koswara dan Hamidah juga diminta membayar ganti rugi material Rp 20 juta dan imateriil senilai Rp 200 juta.

Kuasa hukum Deden dan Ning adalah Masitoh, adik Deden, anaka ketiga Koswara. Koswara sendiri memiliki enam anak.

Anak yang pertama bernama Imas, Deden anak kedua. Masitoh anak ketiga, Ajid anak keempar, Hamidah anak kelima, dan Muchtar anak keenam.

Baca Juga: Bapaknya Ngotot Minta Harta Warisan Mantan Istri Sule, Anak Kandung Teddy Pardiyana Ternyata Hidup Mandiri di Solo, Rela Cari Uang Sendiri Demi Bantu Keluarga

Saat sidang yang di gelar di PN Bandung, Selasa (19/1/2021), terlihat Koswara tertatih-tatih dipapah dua anaknya, Imasa dan Hamidah saat memasuki ruang persidangan.

Koswara bercerita saat mengutarakan niatnya untuk menjual tanah warisan milik orangtuanya, ia mendapat perlakuan tak sopan dari Deden.

"Deden matanya melotot kaya mau mukul saya. Sepertinya dia sudah tidak menganggap saya orangtuanya lagi. Saya takut, sedangkan sama dokter saya enggak boleh banyak pikiran, harus banyak istirahat," kata Koswara.

Baca Juga: Bak Menghukum Penduduk Sipil, Saddam Hussein Tinggalkan Warisan Mengerikan di Garis Depan Perang Irak: Tidak Semua Orang Tahu Ada Ranjau di Sini

Deden pun murka saat tahu Koswara hendak menjual tanah tersebut.

"Deden itu selalu ribut sama adik dan kakaknya. Saya khawatir, takut ada apa-apa. Tanah itu bukan punya saya saja, masih ada adik-adik saya. Mereka sepakat minta tanahnya dijual," kata Koswara di PN Bandung, Selasa siang.