GridHot.ID - Koswara, warga Kecamatan Cinambo, Kota Bandung, digugat secara perdata Rp 3 miliar lebih oleh Masitoh, anaknya yang berprofesi pengacara dan Deden, bersama Nining (istri Deden).
Namun, baru-baru ini, Masitoh dikabarkan telah meninggal dunia.
Masitoh meninggal dunia karena pembengkakan jantung pada Senin (18/1/2021).
Melansir TribunJabar.id, Masitoh merupakan adik kakak dengan Deden dan secara bersama-sama menggugat Koswara, Imas, dan Hamidah.
Hamidah dan Imas merupakan anak Koswara, adik dari almarhum Masitoh.
"Betul meninggal kemarin Senin (18/1/2021) karena pembengkakan jantung. Sekarang sudah dimakamkan. Kami turut berduka cita," ucap Musa Darwin Pane, rekan Masitoh, sama-sama advokat via ponselnya, Selasa (19/1/2021).
Ia menyebut Masitoh statusnya adalah kuasa hukum dari Deden.
Jadi, secara tidak langsung kata dia, Masitoh bukan penggugat.
"Tapi Masitoh dengan Deden ini adik kakak, yang digugat orangtuanya dan adik serta kakaknya gara-gara sewa tempat dibatalkan sepihak sama orangtuanya," ucap Musa Darwin Pane.
Sementara itu, sidang perkara tersebut akan digelar di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung hari ini.
Source | : | TribunJabar.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar