GridHot.ID - Seorang kakek di Kota Bandung, RE Koswara (85) digugat oleh anaknya sendiri terkait tanah warisan.
Tak main-main, sang anak mengunggat senilai Rp 3 miliar.
Dikutip dari Kompas.com, Koswara memiliki enam orang anak, yakni Imas, Deden, Masitoh, Ajid, Hamidah dan Muchtar.
Deden dan istrinya menggugat Koswara dan Hamidah karena tanah yang selama ini dia sewa untuk toko akan dijual.
Hasil penjualan tanah seluas 3.000 meter persegi milik orangtua Koswara itu akan dibagi kepada para ahli waris, yaitu adik-adik Koswara.
"Tanah itu bukan punya saya saja, masih ada adik-adik saya. Mereka sepakat minta tanahnya dijual," kata Koswara di PN Bandung, Selasa (19/1/2021) siang.
Dalam gugatan tersebut, Deden dibantu adik kandungnya, Masitoh yang berperan sebagai kuasa hukum.
Deden sebelumnya marah bukan main setelah mendengar tanah tersebut hendak dijual tanpa persetujuannya. Dia merasa kesepakatan yang pernah dibuat tidak ditepati.
Sementara Koswara memiliki kekhawatiran sendiri terkait tanah tersebut jika tidak segera dibagi kepada ahli waris.
"Deden itu selalu ribut sama adik dan kakaknya. Saya khawatir, takut ada apa-apa," ujar Koswara.
Koswara juga mengaku takut dengan sikap Deden setelah memberi tahu rencana menjual tanah.
Dia merasa Deden sudah seperti tidak menganggap dirinya sebagai orangtua.
"Deden matanya melotot kaya mau mukul saya. Sepertinya dia sudah tidak menganggap saya orangtuanya lagi. Saya takut, sedangkan sama dokter saya enggak boleh banyak pikiran, harus banyak istirahat," aku Koswara.
Namun Koswara tetap mengambil pilihan itu karena bertanggung jawab menyerahkan hak tanah kepada adik-adiknya.
Koswara juga mengutarakan kekecewaannya kepada anaknya, Masitoh yang justru ikut membantu Deden dalam kasus ini.
Padahal, kata dia, Masitoh selama ini telah dibiayai untuk menempuh pendidikan ilmu hukum hingga tingkat magister.
Namun ternyata Masitoh menggunakan ilmunya untuk melawan orangtuanya.
"Saya uang dari mana. Menyekolahkan mereka juga sudah lebih dari itu (Rp 3 miliar). Nyarinya juga hujan panas berangkat kerja untuk cari uang demi keperluan mereka. Saya cuma mau istirahat saja sekarang," ungkap Koswara.
Masitoh kini telah meninggal dunia karena serangan jantung sehari sebelum persidanagan yakni pada Senin (18/1/2021).
Melansir TribunJabar.id, kuasa hukum Koswara tampak melaporkan tiga anak Koswara, yakni Deden, Ajid Muslim, dan Mochtar Koswara,ke Polda Jabar pada Senin (25/1/2021)
Saat pelaporan di Mapolda Jabar, Koswara mengenakan kemeja putih dan celana hitam, ia datang bersama anaknya, Hamidah.
"Saya melaporkan Ajid Muslim, Deden, dan Mochtar Koswara karena mereka bilang ke saya, RE Koswara bang*** dihajar siah ku aing," ujar Koswara di Gedung SPKT Polda Jabar.
Hamidah anaknya, menunjukkan bukti berupa video.
Di video, tampak Koswara sedang berjalan dan memasuki rumah.
Namun di belakangnya, ada dua pria yang berteriak dengan kata-kata kasar.
"Dua orang itu anak Pak Koswara, kakak saya," ucap Hamidah.
Koswara mengaku sakit hati atas tindakan dari anak-anaknya tersebut.
Karenanya, ia mengaku dengan keinginan sendiri, melaporkan anak-anaknya ke polisi.
"Jangan sampai begitu ke orangtua, saya hanya minta pelajaran saja. Malu kata orang lain takutnya benar itu dihajar saya ketakutan. Walaupun begitu saya sayang ke anak. Keinginan bapak jangan sampai begitu, jadi saya sampai takut ke rumah," ucap dia.
"Belum ketemu, saya juga belum ke rumah karena sayanya karena takut. Deden enggak mau ketemu sama saya, saya juga takut dia mukul saya," ucap Koswara.
Baca Juga: Tatang Koswara, Sniper Legendaris Indonesia yang Berhasil Lumpuhkan 49 Musuh di Aksi Pertamanya
Kuasa hukum Koswara, Bobby Herlambang Siregar menyampaikan ia melayani kliennya ke Mapolda Jabar untuk melaporkan dugaan tindak pidana yang dialami Koswara.
Kembali melansir TribunJabar.id, Deden kemudian menyampaikan permintaan maafnya.
"Saya punya dosa, orang tua sayang sama saya, saya juga sayang sama orang tua. Saya minta maaf, harus sujud ke orang tua, saya ngomong itu ke kakak dan adik saya," ucap Deden seusai sidangdi Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Selasa (26/1/2021).
Ia berkali-kali menyampaikan permohonan maaf atas perbuatannya kepada orang tuanya.
"Saya siap bersujud di kaki Bapak. Saya minta maaf, saya benar-benar salah, saya sayang sama orang tua. Orang tua sekolahkan saya hingga seperti ini, saya siap untuk perdamaian," ucap Deden.
Pada kesempatan itu, hadir pula adiknya, Ajid dan Mochtar, yang kemarin dilaporkan ke Polda Jabar karena tuduhan tindak pidana intimidasi dan pengancaman.
Saat Deden ditanya soal melayangkan gugatan, ia mengaku tidak menyesal.
"Saya tidak menyesal karena saya sayang sama orang tua," ucap Deden.
Hakim sempat menanyakan kepada Deden apakah siap berdamai dan hubungan Deden dengan tergugat.
"Hubungan saya dengan tergugat itu adalah orang tua dan adik saya. Saya siap berdamai," ujar Deden.
(*)