GridHot.ID - Gembong narkoba kelas dunia, Tse Chi Lop (57) akhirnya ditangkap pihak berwenang.
Raja obat bius China-Kanada itu, ditangkap di pesawat di Belanda setelah polisi Federal Australia mengeluarkan permintaan penangkapan.
Menurut Daily Mail, dia memiliki koneksi dengan Three King Association (China) dan Yakuza (Jepang).
Diketahui, Tse memiliki kebiasaan menghabiskan uang sebanyak 85 juta dollar AS (Rp1,1 triliun) dalam semalam di Kasino Macau.
Tse dituduh sebagai pengedar narkoba terbesar di dunia, dan memimpin geng The Company, atau dikenal sebagai Sam Gor.
Kelompok perdagangan narkoba miliknya bertanggung jawab atas 70% peredaran narkoba di Australia.
"El Chapo Asia" ini kemungkinan akan diekstradisii ke Australia, di mana raja narkoba itu akan muncul di pengadilan, atas tuduhan perdagangan narkoba.
Tse juga dituduh mengelola koalisi lima geng di bawah Three King Association, untuk mendistribusikan obat terlarang, seperti narkoba, ekstasi dan ketamin.
Mereka membagikannya melalui fasilitas manufaktur rahasia milik kawasan segitiga emas di Asia.
Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC) memperkirakan bahwa jaringan kejahatan Tse setiap tahun menghasilkan sekitar 10-23 miliar dollar (Rp140-324 T) dari kegiatan kriminal.