Find Us On Social Media :

Nyalinya Kegedean, Ngaku-ngaku Menantu Mantan Kapolri Timur Pradopo, Pasangan Suami Istri Ini Berhasil Tipu Pengusaha Rp 39 Miliar

Sepasang suami istri ditangkap Polda Metro Jaya karena menipu dengan mencatut nama mantan petinggi Polri

 

Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari

GridHot.ID - Sepasang suami istri ditangkap jajaran kepolisian Polda Metro Jaya.

Pasalnya, pasangan tersebut melakukan penipuan dengan modus proyek fiktif.

Bahkan demi melancarkan niat busuknya, pasangan ini nekat ngaku-ngaku sebagai menantu dari mantan pejabat tinggi Polri.

Baca Juga: Banyak Tipu-tipunya, Kampung Kurma Group Kini Bikin Penyidik Polisi Kesulitan, Karopenmas Polri: Amburadul

Melansir Kompas TV, mengaku sebagai menantu dari mantan pejabat tinggi Polri, pasangan suami istri ditangkap Polda Metro Jaya usai menipu seorang pengusaha dengan modus investasi.

Pelaku inisial D-K alias D-W dan K-A adalah pasangan suami istri yang menjadi tersangka penipuan investasi bodong saat dihadirkan dalam rilis yang digelar di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (27/1/2021) siang.

Selain tersangka, dihadirkan pula sejumlah barang bukti di antaranya dokumen-dokumen perjanjian investasi dan bukti transfer serta KTP palsu.

Baca Juga: Awas Investigasi Bodong! Nekat Tipu Temannya Sendiri, Mantan Pegawai Bank di Jawa Timur Berhasil Gondol Rp 15 Miliar Milik Korban, Ini Modusnya

Dalam menjalankan aksinya, untuk menyakinkan calon korbannya D-K mengaku sebagai mantan menantu dari salah satu pejabat petinggi Polri.

Tersangka menawarkan sejumlah invetasi di berbagai bidang seperti tambang batu bara dan pengelolaan lahan parkir.