Find Us On Social Media :

Injak Kepala Prajurit TNI di Tempat Karaoke, Martisen Tambani Ternyata Bukan Preman Ecek-ecek, Pernah Masuk Penjara Karena Kasus Pembunuhan

Prajurit TNI bernama Sertu Melddy Mangeke dikeroyok dan dianiaya oleh dua orang preman.

Sosok Martisen Tambani

Ishak Tambani dan Martisen Tambani mengeroyok Sertu Melddy Mangeke hingga tersungkur.

Berdasarkan rekaman CCTV, kepala Sertu Melddy Mangeke juga diinjak meski sudah tak sadarkan diri.

Setelah kejadian pengeroyokan pelaku kabur, warga pun membawa Sertu Melddy Mangeke untuk mendapat perawatan medis.

Dihimpun Tribun Medan, seorang pelaku pengeroyokan, Martisen merupakan penjahat kelas kakap.

Martisen baru saja keluar dari penjara karena kasus pembunuhan.

Baca Juga: Bongkar Detik-detik Kondisi Wismoyo Arismunandar Sebelum Meninggal, Andika Perkasa Ungkap Kenangannya Jadi Anak Buah Mantan KSAD: Gayanya Beda, Tidak Formal

Rekonstruksi di TKP

Kapolres Bitung AKBP FX Winardi Prabowo menjelaskan dari reka ulang atau rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap personil TNI AD jelas terlihat peran masing-masing kedua terduga tersangka.

Lokasi kejadian di Karoke and Pub Sarona Manembo-Nembo.

"Reka ulang ini berdasarkan keterangan para saksi dan bantuan CCTV, dengan sejumlah kesimpulan bahwa dua tersangka jelas melakukan penganiayaan kepada korban. Korban tidak sedikitpun melakukan perlawanan, setelah dipukul tidak sadarkan diri," kata Kapolres didampingi Dandim 1310 Bitung Letkol Inf Benny Lesmana.

Hasil dari reka ulang ini akan meyakinkan penyidik, menjerat para tersangka sesuai pasal yang akan disangkakan yakni pasal pengeroyokan.

Baca Juga: Mengejutkan, Seusai Disuntik Vaksin Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani Dinyatakan Positif Covid-19, Ketua PHPI Angkat Bicara