Gridhot.ID - Pelaporan Permadi Arya alias Abu Janda soal dugaan rasisme oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dinilai aneh.
Dikutip dariTribunnews.com, hal tersebut disampaikan oleh aktivis Nahdlatul Ulama (NU), Guntur Romli.
Diketahui, Abu Janda dilaporkan perihal dugaan ujaran rasisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
Menurut Guntur Romli, seharusnya Natalius Pigai lah yang semestinya membuat laporan itu, bukan pihak lain.
"Terkait kasus hukum kita serahkan kepada pihak kepolisian, tapi saya menangkap keanehan mestinya yang melapor adalah Bung Natalius Pigai kalau dia yang merasa dirugikan langsung, tapi ini kok orang lain," ungkap Guntur, Sabtu (30/1/2021).
Ia juga menilai cuitan Abu Janda yang ditujukan untuk Pigai tidak berisi ujaran terhadap suku, agama, maupun kelompoknya.
"Kalau Natalius Pigai merasa terhina itu perasaan dia, tapi saya tidak setuju kalau ini dibawa ke soal rasisme."
"Karena yang merasa dihina adalah pribadi Natalius Pigai bukan suku, bukan agamanya dan bukan kelompoknya, ini kalau mau dilihat dari kalimat yang ditulis Bung Permadi Arya," ungkap Guntur saat dihubungi Tribunnews.com.
Guntur Romli pun berharap agar Abu Janda dan Natalius Pigai saling introspeksi.
"Semestinya masing-masing pihak introspeksi diri karena Bung Natalius Pigai juga sering melontarkan kata-kata kasar," ungkapnya.
Guntur Romli juga meyakini Abu Janda akan bersikap kooperatif dengan penegak hukum.
"Saya percaya bung Permadi Arya warga yang taat hukum dia akan memenuhi panggilan polisi, dia tidak akan kabur atau tidak akan mangkir."
"Tidak perlu dikejar-kejar, saya yakin dia akan datang dipanggil Polisi," ungkapnya.
Sementara itu, Abu Janda menyebut ada dugaan dendam politik dalam pelaporan KNPI terhadapnya.
Menurutnya, pelapor ialah Ketua Umum KNPI, Haris Pertama yang merupakan pembela Front Pembela Islam (FPI).
"Ini mah dendam politik. Pelapornya @harisknpi pembela FPI. Sakit hati FPI dibubarin, mau balas dendam Rizieq dipenjara ingin mata dibalas mata."
"Saya yakin polisi @CCICPolri bisa menilai tidak bisa diperalat jadi ajang balas dendam politik," tulisnya di Twitter @permadiaktivis1, Kamis (28/1/2021).
Diketahui, KNPI melaporkan Abu Janda ke Bareskrim pada Kamis (28/1/2021) atasdugaan ujaran rasialisme lewat akun Twitter.
"Telah diterima laporan kami secara kooperatif dari pihak polisi bahwa kami telah melaporkan akun Twitter @permadiaktivis1 yang diduga dimiliki saudara Permadi alias Abu Janda," kata Ketua Bidang Hukum KNPI, Medya Riszha Lubis di Gedung Bareskrim dikutip dari Kompas.com.
"Yang kami laporkan adalah dugaan adanya ujaran kebencian dengan memakai SARA dalam tweet-nya tanggal 2 Januari tahun 2021 yang menyebut, kau @nataliuspigai2 apa kapasitas kau, sudah selesai evolusi kau," sambungnya.
Medya mengungkapkan, kata 'evolusi' dalam cuitan tersebut yang membuat mereka melaporkan Abu Janda.
"Dengan adanya kata-kata evolusi tersebut sudah jelas maksud dan tujuannya bukan sengaja nge-tweet tapi tujuannya menghina bentuk fisik dari adik-adik kita ini yang satu wilayah dengan Natalius Pigai," ujarnya.
Adapun laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal Kamis 28 Januari 2021.
Medya menyebut cuitan Abu Janda sudah dihapus. Namun, KNPI memiliki tangkapan layar cuitan yang dijadikan barang bukti.
Adapun cuitan Abu Janda ditulis sebagai kritik kepada Pigai yang berkomentar kepada mantan Kepala BIN Hendropriyono dalam salah satu berita nasional.
Abu Janda mempertanyakan balik kapasitas Pigai dalam cuitannya tersebut.
"Kapasitas Jenderal Hendropriyono: Mantan Kepala BIN, Mantan Direktur Bais, Mantan Menteri Transmigrasi, Profesor Filsafat Ilmu Intelijen, Berjasa di Berbagai Operasi militer. Kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau? Sudah selesai evolusi belum kau?"tulis Abu Janda, Sabtu (2/1/2021).
(*)