Find Us On Social Media :

Dituding Rasis ke Natalius Pigai Hingga Dipolisikan KNPI, Abu Janda Sebut Pelapor Ingin Balas Dendam Politik: Sakit Hati FPI Dibubarin

KNPI melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri, Kamis (28/1/2021)

Gridhot.ID - Pelaporan Permadi Arya alias Abu Janda soal dugaan rasisme oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dinilai aneh. 

Dikutip dari Tribunnews.com, hal tersebut disampaikan oleh aktivis Nahdlatul Ulama (NU), Guntur Romli.

Diketahui, Abu Janda dilaporkan perihal dugaan ujaran rasisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Baca Juga: Senasib dengan Ambroncius Nababan, Abu Janda Kini Dipolisikan Karena Cuitannya, Diksi Ini Jadi Bukti Dugaan Rasial ke Mantan Komisioner Komnas HAM

Menurut Guntur Romli, seharusnya Natalius Pigai lah yang semestinya membuat laporan itu, bukan pihak lain.

"Terkait kasus hukum kita serahkan kepada pihak kepolisian, tapi saya menangkap keanehan mestinya yang melapor adalah Bung Natalius Pigai kalau dia yang merasa dirugikan langsung, tapi ini kok orang lain," ungkap Guntur, Sabtu (30/1/2021).

Ia juga menilai cuitan Abu Janda yang ditujukan untuk Pigai tidak berisi ujaran terhadap suku, agama, maupun kelompoknya.