Find Us On Social Media :

Ngekost di depan Polres Tempat Penahanan Anaknya, Ibunda Ridho Ilahi Jual Rumah dan Mobil dengan Terpaksa, Gigit Jari Ditipu Oknum yang Tawari Rehabilitasi

Niat Hati Ingin Ringankan Beban Sang Anak, Ibunda Ridho Ilahi Justru Kena Tipu Habis-habisan Oknum Tak Bertanggung Jawab Saat Perjuangkan Hak Rehabilitasi Putranya

“Jadi terhadap yang bersangkutan saat ini kami terapkan pasal 114, Pasal 112 juncto 132 UU Narkotika tahun 2009, ancaman hukumannya 20 tahun penjara,” ungkap Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat (1/7/2020), dikutip dari Kompas.com.

Diketahui bahwa Ridho tetap divonis dua tahun penjara meskipun hasil tes urine nya saat itu negatif.

 Baca Juga: Dulunya Teman Seangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo, Irjen Wahyu Widada Kini Jadi Calon Kabareskrim, Intip Sejumlah Prestasinya yang Buatnya Dipercaya Para Pimpinan

Tentu saja, sebagai ibu, Arlinda Trisnawati ingin mengupayakan yang terbaik untuk sang anak agar bisa secepatnya keluar dari penjara.

Termasuk dengan menjual mobil mewah hingga rumah yang ia tinggali untuk mendapatkan hak asimilasi Ridho Ilahi.

Ya, Ibunda Ridho Ilahi telah menjual mobil mewah hingga rumah yang ia tinggali untuk mengurus semua kepentingan Ridho dalam pembelaan hukumnya, biaya hidup Ridho selama dibui dan ibunya yang kini ditinggal Si tulang punggung keluarga.

Namun sayangnya pengorbanan tersebut berujung sial.

 Baca Juga: Terlihat Kalem, Tak Disangka Ariel NOAH Blak-blakan Ungkap Masa Lalunya pada Armand Maulana Ngaku Pernah Adu Pukul dengan Qibil The Changcuters yang Kini Jadi Teman Baiknya

Diduga ibunda Ridho Ilahi kena tipu oleh oknum yang mengaku akan memperjuangkan hak rehabilitasi untuk Ridho.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum baru Ridho Ilahi.

Melansir GridHits.id, Kuasa Hukum Ridho mengatakan bahwa penjualan aset-aset berharga Ridho Ilahi bukan dilakukan oleh sang ibunda.

Penjualan tersebut dilakukan oleh oknum yang diduga menipu ibunda Ridho Ilahi dengan iming-iming akan membantu agar Ridho tidak ditahan, melainkan direhabilitasi.