Gridhot.ID - Kasus jual beli Pulau Lantigiang di Selayar, Sulawesi Selatan ramai diperbincangkan publik.
Pulau itu dijual oleh Syamsu Alam kepada warga asal Desa Laiyolo, Kecamatan Bontosikuyu, Selayar, Asdianti Baso.
Dikutip dari Kompas TV,Pulau Lantigiang dijual seharga Rp 900 juta, namun baru dipanjar Rp 10 juta.
Kepolisian Resort Kepulauan Selayarhingga kinimasih menyelidiki dugaan penjualan Pulau Lantigiang.
"Kami telah memeriksa tujuh saksi termasuk Kepala Dusun Jinato Asryad. Masih ada saksi yang belum diinterogasi seperti Kepala Desa Jinato Abdullah dan Sekdes Jinato Rustam," tutur Humas Polres Selayar, Aipda Hasan, Jumat (29/1/2021).
Melansir dari Kompas.com, Asdianti Baso memberi klarifikasi soal geger penjualan Pulau Lantigiang.
"Saya membeli tanah di Pulau Lantigiang, bukan pulau. Dan tanah itu untuk membangun water bungalows di tempat kelahiran saya, yaitu Selayar," kata Asdianti saat dikonfirmasi,Minggu (31/1/2021).
Ia mengaku sebelum membeli tanah, pihaknya sudah mendatangi Balai Taman Nasional Taka Bonerate pada 2017 untuk berkonsultasi.
Pihak Balai Taman Nasiaonal Taka Bonerate menyarankan untuk membangun pada zona pemanfaatan karena di dalam kawasan terdapat zona-zona yang berbeda.

:quality(100)/photo/2021/02/01/20210130113149jpg-20210201073228.jpg)
Asdianti saat jalan-jalan ke Inggris
Zona inti adalah zona yang tidak bisa dibangun sama sekali.
"Karena Balai Taman Nasiaonal Taka Bonerate waktu itu menyarankan Pulau Lantigiang, Pulau Belang-belang dan pulau lain, tapi saya tertarik hanya Lantigiang dan Latondu Besar," tuturnya.
Menurut Asdianti, sebelum masuk Taman Nasional Taka Bonerate, Pulau Lantigiang sudah dijadikan lahan kebun pohon kelapa oleh Syamsul Alam.
Bahkan, masyarakat yang ada di Pulau Jinato dan pulau lainnya tahu bahwa yang bercocok tanam dan berkebun itu dulu keluarga Syamsul Alam.
Rencananya, Asdianti akan mengambil pertimbangan teknis yang dikeluarkan Taman Nasiaonal Taka Bonerate, Senin (1/2/2021).
Sementara itu, pengacara Asdianti, Zainuddin mengatakan,tanah di Pulau Lantigiang itu dikuasai oleh kakek Syamsu Alam, Dorra sejak tahun 1942.
"Masyarakat duluan ada di sana, sementara Taman Nasional Takabonerate ada pada tahun 2000," ungkapnya.
Asdianti membeli tanah di sana, dengan adanya surat keterangan kepemilikan tanah di Pulau Lantigiang tahun 2015. Sementara transaksi jual beli pada tahun 2019.
Kasus pembelian tanah tersebut ditangani Polres Selayar dan Zainuddin tetap siap menghadapi proses hukum.
Kompas.com telah menghubungi Kepala Balai Taman Nasional Taka Bonerate, Faat Rudianto, tetapi belum ada tanggapan.
SosokAsdianti Baso
Kompas TVmenemukan nama Asdianti Baso yang terkait perusahaan wisata di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Profil LinkedIn Asdianti menunjukkan, ia adalah direktur PT Selayar Mandiri Utama dan Taka Bonerate Dive Resort.
Sebelumnya, Asdianti adalah Sales Consultant sebuah perusahaan properti bernama Baso Bali Property.
Akun media sosial-nya menunjukkan, Asdianti dulu memang agen properti yang sering menjajakan villa di Bali.
Pada 2016 Asdianti pernah menawarkan penyewaan sebuah villa di Bali dengan harga Rp 250 juta per tahun.
Ia juga pernah menawarkan kompleks villa seluas 4,1 meter persegi seharga 2,75 juta dollar Amerika.
Asdianti sering memperlihatkan foto liburannya di media sosial. Ia pernah jalan-jalan ke London, Singapura, Roma dan Turki.
Pada Desember 2020, ia sempat menghabiskan waktu di Istanbul, Erzurum. Ia juga sempat bermain ski di sebuah resort di Kota Erzurum, Turki.
Ia juga kerap mengunggah kegiatan pesta bersama teman-temannya. Sebagiannya warga Indonesia, sebagian lagi adalah warga negara asing.
(*)