Sementara, kasus tersebut dilaporkan korban pada pertengahan Bulan Januari 2021.
"Pelaku, ES (40), kejadiannya pertengahan Desember, melapor pertengahan Januari 2021," kata Aipda Sandri saat ditemui TribunBantaeng.com, di ruangannya, Rabu, (3/2/2021).
Kata dia, dugaan pelecehan seksual terjadi ketika korban saat itu sedang sibuk menjalankan pekerjaannya.
Tiba-tiba, datang ES mencium korban di bagian pipi.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Kini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.
"Lagi kerja tiba-tiba dia cium pipi korban."
"Saat ini, telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk korban," ujarnya.
Selanjutnya, penyidik bakal melakukan pemanggilan terhadap ES untuk menjalani pemeriksaan.
"Saat ini, telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk korban."
"Pelaku belum ditahan, pertama bakal dilakukan pemanggilan untuk diperiksa dulu," jelasnya.