Find Us On Social Media :

Siapkan KTP dan KK! Pemerintah Bakal Jor-joran Cairkan Bantuan Covid-19 Sebesar Rp 3 Juta Dalam 4 Bulan, Anak-anak dan Ibu Hamil Ikut Dapat Jatah

Siapin KTP dan KK daftar bantuan Rp 3 juta cair 4 bulan nonstop bro.

Bantuan akan disalurkan dalam kurun waktu satu tahun, dilakukan empat tahap yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober.

Untuk syaratnya yaitu penerima terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan memenuhi komponen persyaratan sebagai peserta PKH.

Berikut rincian BLT PKH berdasarkan dua komponen tersebut.

Baca Juga: Kapal Induk Amerika Serikat USS Nimitz Kepergok Gentayangan di Perairan Timur Sumatera, TNI AL Langsung Kirim Kapal Perang untuk Tempel Prajurit Kiriman Biden, Ada Apa?

a. Komponen kesehatan

- Ibu hamil/nifas, berhak mendapatkan bantuan Rp 3 juta per tahun

-Anak usia dini, berhak mendapatkan bantuan Rp 3 juta per tahun

Baca Juga: Sultan Andara Sampai Terkaget-kaget, Sopirnya Ternyata Punya Kekayaan Melimpah, Mulai dari Kendaraan Hingga Kebun Durian

b. Komponen pendidikan

- Anak umur 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar

- Anak SD/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp 900.000 per tahun

- Anak SMP/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp 1.500.000 per tahun

- Anak SMA/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp 2.000.000 per tahun

Sementara itu, untuk kategori disabilitas berat dan lansia juga berhak mendapatkan bantuan masing-masing Rp 2.400.000 per tahun.