Find Us On Social Media :

Menghembuskan Nafas Terakhir di Rumah Tahanan, Jenazah Ustaz Maaher At-Thuwailibi Akan Dikebumikan Dekat Makam Syekh Ali Jaber, Sang Istri Sempat Keluhkan Hal Ini

Ustaz Maheer

GridHot.ID - Ustaz Maaher At-Thuwailibi sempat berseteru dengan Nikita Mirzani beberapa waktu lalu.

Sebagaimana diberitakan Tribunnews.com, persetruan itu bermula ketika Nikita Mirzani mengomentari kepulangan pimpinan ormas FPI, Rizieq Shihab ke Indonesia.

Menurut Nikita Mirzani, kepulangan Rizieq justru menimbulkan sejumlah tindakan merugikan.

Sontak, ucapan Nikita Mirzani mengundang amarah pendukung Rizieq Shihab, satu di antaranya Ustaz Maaher.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Ujaran Kebencian Ustaz Maaher, Bareskrim Polri Tolak Penangguhan Penahanan Soni Eranata

Ustaz Maaher mendesak wanita yang disapa Nyai ini minta maaf.

Bahkan dia sempat mengancam akan mengerahkan massa untuk mengepung kediaman Nikita Mirzani.

Kini, kabar terbaru menyebutkan Ustaz Maaher telah meninggal dunia.

Melansir Warta Kota, Ustaz Maaher meninggal dunia karena sakit di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri pada Senin (8/2/2021) malam.

Almarhum Maaher direncanakan akan dimakamkan di pemakaman Darul Qur'an, Cipondoh, Tangerang pada Selasa (9/2/2021) pagi.

Baca Juga: Datangi Bareskrim Polri dengan Kelompok Barisan Ksatria Nusantara, Istri Ustaz Maaher Minta Maaf ke Habib Luthfi: Saya Mohon Bebaskan Suami Saya

Kuasa hukum Maheer, Djuju Purwantoro menyampaikan kliennya akan dimakamkan di dekat makan almarhum Ustaz Syekh Ali Jaber.

"Pemakaman Darul Qur'an, Cipondoh, Tangerang. Almarhum akan dimakamkan dekat almarhum Ustaz Syekh Ali Jaber," kata Djuju saat dikonfirmasi, Selasa (9/2/2021).

Namun, kata Djuju, jenazah akan disemayamkan terlebih dahulu di rumahnya di daerah Pondok Gede.

Nantinya pada pukul 10.00 WIB, almarhum baru akan dibawa ke Pemakaman Darul Qur'an Cipondoh, Tangerang.

Baca Juga: Sudah Memaafkan, Nikita Mirzani Kirim Makanan untuk Ustaz Maaher At-Thuwailibi yang Mendekam di Bareskrim Polri, Nyai: Bagaimananpun Gue Ada Sisi Kemanusiaannya

"Jenazah akan dibawa ke rumah duka dulu daerah Pondok Gede, Jakarta Timur. Sekira jam 10.00 WIB akan dibawa ke pemakaman," tandasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri membenarkan kabar tersangka kasus ujaran kebencian Maheer At-Thuwailibi meninggal dunia di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/2/2021) malam.

"Iya benar (Maheer At-Thuwailibi meninggal dunia)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).

Rusdi menyampaikan tersangka meninggal dunia diduga karena mengalami sakit.

"Benar karena sakit," pungkasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Maaher, Djuju Purwantoro menyampaikan kliennya meninggal dunia sekitar pukul 19.00 WIB di dalam rutan Bareskrim Polri.

Baca Juga: Diam-diam Bersimpati, Nikita Mirzani Kirimkan Makanan ke Ustaz Maaher di Bareskrim: Kan Dia Udah di Penjara, Ya Sudah

"Iya betul berita itu, beliau meninggal sekitar jam 7 malam tadi di Rutan Mabes Polri. Sekitar jam 8 sudah dibawa ke RS Polri," kata Djuju saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).

Djuju menyatakan pihaknya juga tengah dalam perjalanan menuju ke RS Polri Kramat Jati. Dia bilang, almarhum meninggal dunia lantaran sakit luka usus di lambung.

"Seperti di berita berita itu meninggalnya karena sakit. Sekitar seminggu lagi baru kembali ke RS Polri abis perawatan," jelas dia.

Lebih lanjut, ia menyampaikan kliennya diduga masih dalam kondisi belum sehat saat setelah dirawat di RS Polri itu. Namun, Ustaz Maher justru tetap dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri.

Baca Juga: Cuitan 'Cantik' dan 'Jilbab' di Twitter Jadi Bukti Nyata, Ustaz Maaher Terancam 6 Tahun Penjara, Kini Ditahan 20 Hari di Rutan Salemba

Ia menuturkan, pihaknya juga sempat berupaya untuk kembali mengajukan proses pembantaran perawatan ke RS UMMI pada 3 hari yang lalu. Namun, surat itu belum mendapatkan balasan hingga Maheer meninggal dunia.

"Tiga hari lalu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, hari Kamis saya sudah kirimkan surat agar yang bersangkutan kembali dirawat di RS UMMI Bogor atas permintaan keluarga," tukasnya.

Diketahui, tersangka kasus ujaran kebencian Maheer At-Thuwailibi memang sempat dibantarkan keluar tahanan karena mengalami sakit saat di dalam rumah tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Maheer mendapatkan perawatan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (21/1/2021). Sang istri juga sempat mengeluhkan kondisi suaminya yang tengah dalam kondisi sakit di rutan Bareskrim Polri.

Kepada awak media, sang istri menyampaikan kleinnya dalam kondisi penyembuhan sakit yang dideritanya sebelum ditangkap polisi beberapa bulan lalu. Sakit yang dialami adalah infeksi atau luka di bagian usus.

(*)