Find Us On Social Media :

Hampiri dan Loloskan Pengendara Mobil yang Punya Dashcam, Sosok Polisi Ini Dicari-cari, Polda Metro Jaya: Kami Telusuri Siapa Anggotanya

viral sebuah video aksi seorang pengendara mobil lolos dari tilang polisi

GridHot.ID - Belum lama ini viral sebuah video aksi seorang pengendara mobil lolos dari tilang polisi.

Dilansir GridHot dari unggahan akun Twitter @Cyber_kawaii008, tampak dua orang anggota polisi Patroli Jalan Raya (PJR) hendak menilang seorang pengemudi.

Salah satu anggota polisi PJR semula menghampiri dan berkata bahwa sang pengendara melanggar marka jalan.

Baca Juga: Rumah Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Dipasangi Garis Polisi, Dimas: Mbak Ini Ngapain?

Namun, dalam video berdurasi 1 menit 44 detik itu, sang pengemudi justru tak jadi ditilang.

Pasalnya, sang pengemudi mengaku memiliki dashcam di mobilnya dan meyakinkan petugas bahwa dirinya tak melanggar.

Mengetahui hal tersebut, polisi PJR itu pun lantas memperbolehkannya melanjutkan perjalanan.

 

Baca Juga: KKB Papua Ketahuan Minta Jatah Anggaran Desa di Kampung-kampung yang Mereka 'Jajah', Kapolres Intan Jaya Keluarkan Pertanyaan Besar: Mereka Dapat Senjara dari Mana?!

Sementara itu, melansir Tribunnews.com, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyoroti soal video viral yang memperlihatkan seorang polisi lalu lintas hendak menilang pengemudi mobil namun batal.

Adapun pengemudi mobil merasa tak melanggar dan ingin membuktikan lewat rekaman CCTV atau dashcam yang terpasang di mobilnya.

Saat ini, Sambodo mengatakan pihaknya masih mencari sosok oknum Polantas dari Satuan Patroli Jalan Raya itu.

"Kami telusuri siapa anggotanya," kata Sambodo kepada wartawan, Selasa (9/2/2021).

Setelah ditemukan, pihaknya lantas akan melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan atas apa yang terjadi sebernarnya.

Baca Juga: Isak Tangis Michaela Paruntu, Istri James Athur Ungkap Fakta Soal Isu Suaminya Minta Angel Sepang Gugurkan Kandungan: Saya Tidak Lapor Polisi Karena...

Diketahui, video itu berdurasi sekitar 01 menit 44 detik.

Awalnya, si pengemudi mengambil lajur kiri saat jalan terbagi dua.

Setelah mengambil lajur kiri, tiba-tiba laju kendaraannya diberhentikan salah seorang oknum polisi lalu lintas.

Baca Juga: Dituduh Beri Uang ke Angel Sepang untuk Gugurkan Kandungan, James Arthur Kojongian Justru Dapat Dukungan Penuh dari Sang Istri Agar Buat Laporan ke Polisi, Michaela: Saya Sudah Tahu...

"Selamat pagi bapak. Mohon izin bapak melanggar marka. Memotong, dari tengah memotong langsung kekiri. Mohon izin bisa diperlihatkan surat-suratnya," kata si oknum Polantas seperti dikutip dalam video.

Video tersebut menjadi sorotan hingga ke salah satu anggota Komisi III DPR RI sekaligus Wakil Ketua MPR, Arsul Sani.

"Selamat pagi, Pak Kakorlantas @NTMCLantasPolri. Video viral ini tunjukkan polantas kita msh jauh dr "presisi" spt janji Pak Kapolri di Kom III @DPR_RI. Hayo, Pak Kakorlantas agar dibenahi spy tdk jadi bahan gunjingan netizen. Selamat berkerja.... @DivHumas_Polri @TMCPoldaMetro," tulis Arsul, yang sudah dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (8/2/2021).

Saat dikonfirmasi, Arsul membenarkan dirinya me-re-tweet video dari akun @Cyber_kawaii008 sebagai bagian dari menanggapi tweet orang lain.

Baca Juga: Pedenya Kelewatan Sampai Ogah Rugi, Pria Ini Berlagak Tajir Hamburkan Rp 192 Juta Uang Palsu Sewa 2 PSK, Polisi Sampai Dibuat Kebingungan Gara-gara Ini

"Itu kan tweet saya nanggapi tweet orang. Cuma itu saja," ujar Arsul, ketika dihubungi Tribunnews.com.

Namun Arsul tak menampik jika dia mengharapkan agar Korps Bhayangkara, khususnya polisi lalu lintas, di era Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tak akan mengulangi perbuatan dalam video tersebut.

Sebab, kata Arsul, video yang dia re-tweet merupakan video yang diambil pada tahun 2020. Dengan kata lain, Korps Bhayangkara kala itu masih dipimpin oleh Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.

Baca Juga: Seolah Tak Kapok Berurusan dengan Hukum, Ridho Rhoma Kembali Diciduk Polisi Karena Kasus Penyalahgunaan Narkoba

"Yes (saya berharap tak terulang di era Kapolri baru)," jawabnya singkat. (*)