Find Us On Social Media :

Apes, Ketahuan Bawa Dokumen Rapid Test Palsu, 18 Taruna IPDN Ini Gagal Terbang ke Jakarta

Ilustrasi - IPDN membuka pendaftaran untuk lulusan SMA mulai 8 Juni.

Pasalnya, beberapa waktu lalu sempat ramai dibicarakan soal pemalsuan surat hasil pemeriksaan covid-19.

Sementara itu, dilansir dari Kompas.com, sebanyak 18 Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri ( IPDN) yang hendak terbang dari Bandar Udara Mutiara SIS Al-Jufrie Palu, Sulawesi Tengah, menuju Jakarta dibatalkan perjalanannya.

Mereka dilarang terbang setelah surat keterangan hasil pemeriksaan rapid test antigen diduga palsu.

Baca Juga: Kabar Buruk Bagi Penumpang Transportasi Umum, Aturan Baru Sebut Hasil Tes Covid-19 Negatif Bisa Dilarang Bepergian, Kenapa?

"Informasi yang saya terima mereka taruna (Praja) IPDN," kata Kepala Bandar Udara Mutiara SIS Al-Jufrie, Ubaedillah, saat dihubungi, Kamis (11/2/2021).

Menurut Ubaedillah, belasan Praja IPDN itu seharusnya terbang ke Jakarta pada Kamis pagi dengan maskapai Batik Air bernomor penerbangan ID-7585.

Namun, karena surat hasil pemeriksaan rapid test antigen yang dibawa mencurigakan, belasan orang itu dibawa ke pos polisi.

Baca Juga: Hasil Investigasi WHO di Wuhan Bisa Bikin Seantero Jagad Marah, Parlemen Inggris: Ini Sepenuhnya Menutupi Kesalahan

Selanjutnya, 18 orang itu digiring ke Polsek Palu Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.