Find Us On Social Media :

Totalnya Rp 8,7 Miliar, Inilah Rincian Barang Gratifikasi dari Raja Salman untuk Presiden Jokowi, KPK: Telah Diserahkan Kepada Kementerian Keuangan

Presiden Joko Widodo dan Raja Salman

"Barang-barang tersebut diterima oleh Presiden Jokowi dari Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud dalam kunjungan kerja Presiden ke Arab Saudi pada tanggal 15 Mei 2019," kata Ipi.

Berikut daftar 12 barang hadiah Raja Salam untuk Jokowi:

1. Sebuah buah lukisan bergambar Kabah2. Satu kalung dengan taksiran emas 18 karat3. Sebuah buah gelang dengan taksiran emas 18 karat4. Sepasang pasang anting dengan taksiran emas 18 karat.5. Satu cincin dengan taksiran emas 18 karat6. 1 buah jam tangan Bovet AIEB0017. 1 buah cincin bermata blue saphire 12,46 karat8. cufflink bermata blue sapphire 6,63 karat dan 8,01 karat9. 1 pulpen berhias berlian 17,57 karat10. Tasbih berbahan batu mulia (berlian dan blue sapphire)11. 2 buah minyak wangi12. Sebuah Al Quran

Baca Juga: Pantas Suka 'Buang-buang' Uang, Putra Mahkota Arab Saudi Ternyata Punya Kekayaan Luar Biasa, Capai Rp 19 Triliun, Ini Sumber Utama Penghasilannya

Ipi mengatakan, melalui surat Keputusan Nomor 1527 Tahun 2020 tanggal 27 Oktober 2020, KPK memutuskan ke-12 barang tersebut ditetapkan menjadi milik negara.

"Atas alasan keamanan barang-barang tersebut tidak dibawa ke KPK tetapi tetap di Kantor Setpres selama KPK dan tim appraisal melakukan penilaian atas barang-barang tersebut, yang kemudian dilakukan klarifikasi, analisis dan proses serah terima dari KPK kepada DJKN," ucap Ipi.

Lebih lanjut, untuk mewujudkan rencana penyimpanan barang-barang tersebut di museum, Setneg sebagai Satuan kerja akan mengajukan Penetapan Status Penggunaan (PSP) kepada Kemenkeu atas ke-12 barang tersebut.

"PSP juga akan diajukan atas barang-barang yang pernah dilaporkan ke KPK di tahun 2017 oleh Presiden Jokowi dan beberapa pejabat lainnya dari Raja Salman yang nilainya mencapai Rp 108 Miliar," kata Ipi.

 (*)