"Total 12 orang termasuk kapolsek-nya, namun sekarang ini yang jelas masih dilakukan pendalaman," ujar Erdi.
Kapolda Jawa Barat Irjen Ahmad Dofiri pun menyesalkan keterlibatan Kapolsek Astana Anyar dalam dugaan penyalahgunaan narkoba bersama belasan anggota lainnya.
Atas dasar tersebut, Irjen Dofiri telah mencopot Kapolsek Astana Anyar dari jabatannya.
"Kepada yang bersangkutan tentunya, kemarin sudah dilakukan pencopotan dari jabatannya sebagai Kapolsek," kata Dofiri di Mapolrestabes Bandung, Kamis (18/2/2021).
Ditegaskan Dofri, adanya kasus ini menjadi pembelajaran bagi anggota kepolisian untuk tak terjerat barang haram.
Pasalnya, Polri tak akan segan memberikan sanksi hukuman yang tegas bagi anggotanya yang melanggar.
"Ini pembelajaran bagi yang lain karena bagi anggota yang menyalahgunakan narkoba, kebijakan pimpinan jelas, Pak Kapolri kemarin menyampaikan bahwa bagi anggota penyalahgunaan narkoba pilihannya, ada dua, dipecat atau dipidanakan," katanya.