Belum Tersalur 100 Persen, Penyaluran Subsidi Gaji Akan Kembali Dilanjutkan, Begini Penjelasan Menaker Ida Fauziyah, Simak Syaratnya

Sabtu, 20 Februari 2021 | 16:25
Tribunnews.com

Belum Tersalur 100 Persen, Penyaluran Subsidi Gaji Akan Kembali Dilanjutkan, Begini Penjelasan Menaker Ida Fauziyah, Simak Syaratnya

Laporan GridHot.ID, Septia Gendis Pangestu

GridHot.ID - Para pekerja atau buruh sempat dibuat kecewa dengan beredarnya isu pemberhentian bantuan subsidi gaji yang diberikan selama pandemi Covid-19.

Bantuan subsidi gaji ini diberikan untuk para pekerja yang memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta.

Beberapa waktu lalu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menyatakan belum dapat memastikan bantuan subsidi gaji di tahun ini akan berlanjut.

Seperti yang dilansir GridHot.ID dari Nakita.id, bantuan subsidi gaji yang diberikan pada karyawan atau pekerja sebesar Rp 600 ribu yang dibayarkan setiap dua bulan sekali.

Baca Juga: Sempat Tertunda di Bulan Desember,Penyaluran BLT Gaji Dilanjutkan Bulan Januari 2021, Menaker: Tunggu Surat Balasan dari Kemenkeu!

Yang berarti setiap pekerja akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,2 juta setiap dua bulan sekali, yang mana itu didapatkan melalui dua gelombang.

Rupanya pemberhentian penyaluran subsidi gaji ini bukan tanpa alasan.

Menurut Ida Fauziyah, hal ini lantaran tidak adanya alokasi anggaran untuk bantuan subsidi gaji dalam APBN 2021.

"Kami masih menunggu, sementara memang di APBN 2021 belum atau tidak dialokasikan. Nanti, kami lihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, tetapi memang tidak dialokasikan di APBN 2021," ujar Ida, dikutip Kompas.com (31/1/2021) lalu.

Baca Juga: Jangan Khawatir, Kemnaker Perpanjang Jadwal Pencairan Subsidi Gaji di Tahun 2021, yang Belum Kebagian Bersabar Sebentar

Namun terdengar kabar bahwa penyaluran subsidi gaji tersebut akan kembali dilanjutkan.

Rupanya BLT subsidi gaji ini belum tersalurkan 100 persen.

Maka dari itu, pekerja yang sebelumnya tidak mendapatkan bantuan, pada termin selanjutnya berhak mendapatkan bantuan subsidi gaji.

Pasalnya, penyaluran ini masih terus diupayakan oleh Kemenaker, supaya para pekerja yang belum mendapatkan bantuan turut mendapatkan bagiannya.

Baca Juga: Setelah Sekian Lama, Menaker Akhirnya Bongkar Kejelasan Subsidi Gaji untuk Tahun 2021, Bakal Lanjut atau Tidak?

Ida Fauziyah pun juga membenarkan kabar tersebut.

Pasalnya, penyaluran subsidi gaji yang tersalur baru 98,92 persen.

Meski begitu, Menaker Ida tetap mengusahakan untuk meneruskan bantuan Kartu Prakerja.

"Realisasi sudah 98,92 persen, jadi hampir 100 persen. Ada sedikit kelebihan dana karena sudah tutup buku jadi dikembalikan ke Kementerian Keuangan. Apabila ada keperluan dan permintaan lagi maka akan kami ajukan lagi ke Kementerian Keuangan kedepannya," ujar Ida Fauziyah dikutip dari Tribun Jakarta.

Baca Juga: Dapur Tetap Bisa Ngebul, Subsidi Upah Tak Diberi Anggaran, Bantuan Rp 3,5 Juta Ini yang Bakal Gantikan

Sekjen Organisasi Pekerja Buruh Seluruh Indonesia, Timboel Siregar juga turut angkat bicara terkait penyaluran subsidi gaji tersebut.

Timboel berharap agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran.

"Bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan yang mendata bahwa pegawainya betul-betul susah," ucap Timboel, dilansir GridHot.id dari Kompas.com (18/2/2021).

(*)

Tag

Editor : Dewi Lusmawati

Sumber Kompas.com, Nakita