Find Us On Social Media :

Sebelumnya Pamer Jatah Suntikan Vaksin Covid-19 di Instagram, Helena Lim Kini Justru Dikasuskan Soal Kepemilikan Apotik, Polisi: Soal Status 'Nakesnya' Masih Kami Dalami

Helena Lim jadi sorotan karena dapat jatah vaksin covid-19 di tahap pertama

Gridhot.ID - Kaus kepemilikan apotik Helena Lim ternyata dipermasalahkan oleh pihak kepolisian.

Sebelumnya dikabarkan Gridhot.ID, beberapa waktu lalu, selebgram Helena Lim pamer melalui media sosialnya mendapat suntikan vaksin Covid-19.

Wagub DKI, Ahmad Riza Patria sampai kaget mendengar kabar tersebut karena wilayahnya sama sekali tak menyewa influencer untuk vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Bak Kacang Lupa Kulit, Dayana Hanya Mikirin Duit, Tak Peduli dengan Fiki Naki dan Penggemar Indonesia, Kata-katanya Menohok: Aku Lebih Populer di Rusia

Padahal seharusnya vaksin Covid-19 saat ini baru dijadwalkan untuk diberikan terlebih dulu kepada tenaga kesehatan dan pelayan publik.

Hal ini pun kemudian kontroversi dan polisi ikut menyelidiki kebenarannya.

Melansir dari Wartakotalive.com, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan dari hasil klarifikasi terhadap selebgram Helena Lim dan saksi lainnya diketahui bahwa Helena Lim adalah pemilik salah satu apotek di Jakarta.

Baca Juga: Gara-gara Kasus Perselingkuhan Viral, Foto Jadul Nissa Sabyan Bareng Mulan Jameela Tiba-tiba Kembali Beredar di Media Sosial, Jempol Netizen: Senior dan Junior Harus Akrab Biar Kokoh Paguyubannya

Namun apakah hal itu menandakan bahwa Helena Lim bisa dianggap tenaga kesehatan dan berhak menerima vaksin Covid-19, seperti video yang diunggahnya, Tubagus mengaku penyidik masih mendalaminya.

"Yang bersangkutan benar, sebagai pemilik apotik dan bekerja di apotik. Tapi apakah ia masuk dalam kriteria atau klasifikasi nakes atau bukan, kami masih dalami dan pastikan. Karenanya kami mintai keterangan beberapa saksi terkait lainnya," kata Tubagus di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/2/2021).

Ia memastikan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih terus mendalami kasus vaksinasi covid-19 yang diterima selebgram Helena Lim dengan mengaku sebagai tenaga kesehatan.

Saat ini penyidik memanggil dan meminta keterangan sejumlah saksi terkait, untuk melihat apa kriteria tenaga kesehatan (nakes) serta klasifikasinya.

"Karenanya kami panggil beberapa pihak terkait, untuk melihat apakah kriteria dan klasifikasi nakes. Intinya kan yang berhak menerima vaksin adalah nakes. Lalu apakah yang bersangkutan masuk dalam kriteria nakes, kita dalami," kata Tubagus.

Baca Juga: Dinas Kesehatannya Langsung Keluarkan Ketegasan, Warga Riau yang Nekat Tolak Suntik Vaksin Covid-19 Bakal Kesulitan Urus KTP dan SIM

Sehingga kata dia pihaknya tengah meminta keterangan sejumlah pihak. Setelah sebelumnya, penyidik telah meminta klarifikasi terhadap Helena Lim.

Terkait dugaan adanya pemalsuan identitas yang dilakukan Helena Lim, dengan mengaku sebagai nakes ini, Tubagus menjelaskan pihaknya juga akan melihat profil Helena dan apa status yang dimasukkannya saat menerima vaksin.

"Salah satu kriteria dan klasifikasi nakes adalah petugas apotik, dimana apotik sebagai penunjang. Sementara yang bersangkutan benar, sebagai pemilik apotik dan bekerja di apotik. Jadi apakah ia masuk dalam kriteria atau klasifikasi nakes atau bukan, kami masih dalami dan pastikan," katanya.

Baca Juga: Ibu Ayus Dilarikan ke Rumah Sakit, Adik Sang Keybordis Menangis, Minta Nissa Sabyan Akhiri Perselingkuhan

Menurut Tubagus dari semua hasil klarifikasi dan pemeriksaan saksi, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini bisa naik dari penyelidikan ke penyidikan atau tidak.

"Apabila yang bersangkutan memenuhi kriteria sebagai nakes, karena pemilik apotik, maka tidak bisa dilanjutkan. Jika tidak, maka akan kita cari pasal menjeratnya, salah satunya kemungkinan adalah pemalsuan identitas," papar Tubagus.

Seperti diketahui vaksinasi covid-19 yang diterima selebgram Helena Lim dengan mengaku sebagai tenaga kesehatan berbuntut hukum. Polda Metro Jaya pun memanggil Helena terkait hal tersebut, Senin (14/2/2021) lalu.

Pasalnya, vaksinasi covid-19 baru diprioritaskan untuk tenaga kesehatan.

Baca Juga: Pemerintah Indonesia Diduga Bocorkan Perjanjian Rahasia, Tesla Akhirnya Pilih India Sebagai Lokasi Pembangunan Pabrik Mobil Listrik, Pengamat Pasar Modal: Mestinya Ditaati

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memastikan, pihaknya masih menyelidiki unsur pidana kasus yang melibatkan wanita yang berjuluk 'crazy rich Jakarta Utara' itu.

Kasus Helena sendiri ditangani oleh Penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.(*)