Find Us On Social Media :

Tahanan KPK Penilap Duit Negara dapat Vaksin Covid-19 Duluan, ICW Ngamuk Sebut Aksi Tersebut Tak Tepat: Nakes Saja Belum Berhasil Divaksin!

Bahkan, lanjut Firli, ada pegawai sampai meninggal dunia.

"Tahanan KPK merupakan salah satu pihak yang rentan untuk tertular dan menularkan virus ini."

"Karena banyak berhubungan dengan berbagai pihak, di antaranya petugas rutan, penyidik, keluarga tahanan, kuasa hukum, dan pihak-pihak terkait lainnya," jelasya.

Firli menjelaskan, penanganan dan pencegahan virus ini salah satunya dengan segera memutus rantai penularannya dengan vaksinasi.

Ia juga menyebut KPK melaksanakan vaksinasi Covid-19 bagi seluruh pegawainya, termasuk pihak-pihak yang terkait, di antaranya petugas kantin, petugas keamanan dan kebersihan, jurnalis, tahanan dan pihak lain yang beraktivitas di lingkungan KPK.

"KPK memandang penting melakukan vaksinasi tahanan, karena beraktivitas dan berinteraksi dengan pegawai KPK dan pihak lainnya."

"Hal itu juga untuk memberikan perlindungan kepada pihak-pihak tersebut," beber Firli.

Baca Juga: Satu Keluarganya Terjangkit Covid-19 Sampai Kondisi Ashanty Memburuk, Anang Hermansyah Blak-blakan Bongkar Siapa yang Bawa Virus Corona Pertama Kali ke Rumahnya: Ternyata Prediksinya Benar!

Sementara, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan, pemberian vaksin diberikan guna mencegah meluasnya penularan di lingkungan lembaga antirasuah tersebut.

"Vaksinasi di KPK diberikan kepada orang-orang yang kesehariannya bertugas dan berada di lingkungan KPK."

"Penetapan ini sudah melalui pertimbangan-pertimbangan yang juga berbasis data," kata Wiku dalam keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (25/2/2021).

Melihat data perkembangan penanganan Covid-19, kasus penularan di KPK saat ini sudah tercatat lebih dari 100 kasus positif Covid-19 yang terjadi di lingkungan KPK.

Dan diharapkan pemberian vaksin akan mencegah bertambahnya pasien Covid-19 dari lingkungan KPK.

Wiku menekankan, dalam menyelenggarakan setiap program vaksinasi diputuskan setelah melalui pertimbangan yang presisi dan berbasis data perkembangan penanganan Covid-19 terkini.

Lalu, terkait vaksinasi KPK itu sendiri, Wiku menegaskan keputusan diambil selain menggunakan pertimbangan yang presisi, juga menjunjung aspek keadilan.

Baca Juga: Nissa Sabyan Kepergok Ngacir ke Bogor, Tetangga Malah Bongkar Momen Mobil Ayus Terparkir di Rumah Sang Vokalis Sehari Sebelum Digeruduk Wartawan, Ada Apa?

Sehingga pemberian vaksinasi terselenggara secara berkeadilan dan merata.

"Kami imbau untuk para penerima prioritas vaksinasi agar menggunakan haknya secara bertanggung jawab sesuai pertimbangan medis dan aspek lainnya," pinta Wiku.

(*)