Find Us On Social Media :

Bersanding dengan Jokowi dan Sri Mulyani, Nurdin Abdullah Kini Terancam Kehilangan Penghargaan Anti Korupsi yang Pernah Dia Sandang, Dewan Juri BHACA: Dia Juga Menandatangani dan Paham Itu...

Nurdin Abdullah dan barang bukti uang yang diduga hasil dari korupsi

Gridhot.ID - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah buat geger rakyat Indonesia.

Gubernur yang terkenal akan prestasinya tersebut kini justru terciduk tim KPK.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Nurdin Abdullah ditangkap pada Sabtu (27/2/2021) dini hari.

Ia ditangkap bersama beberapa orang lainnya. Nurdin diduga terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Penangkapan Nurdin ini terasa ironis karena selama ini ia dikenal sebagai kepala daerah yang menorehkan banyak prestasi, khususnya ketika menjabat Bupati Bantaeng.

Baca Juga: Tak Kunjung Diberi Momongan, Berikut Sederet Artis yang Sempat Persilahkan Suaminya Menikah Lagi, Ada Fitri Carlina Hingga Inul Daratista

Nurdin menjabat sebagai Bupati Bantaeng selama 2 periode mulai 2008 hingga 2018. Ketika itu ia diusung PKS, PBB, PKB, PPNUI, PNBK, Patriot, PIB, PSI, dan Partai Merdeka.

Dikutip Gridhot dari Tribunnews, selama 6 tahun awal ia memimpin, Bantaeng menyabet lebih dari 50 penghargaan tingkat nasional, termasuk 4 kali berturut-turut piala Adipura yang sebelumnya tidak pernah didapatkan.

Selain itu, 3 tahun berturut-turut meraih Otonomi Award dan berhasil memenangkan Innovative Government Award (IGA) tahun 2013 yang diadakan Kementerian Dalam Negeri.

Usai memimpin Bantaeng 2 periode, Nurdin mencalonkan diri di Pilgub Sulsel 2018. Nurdin berpasangan dengan Andi Sudirman Sulaiman.

Pasangan yang diusung PDIP, PAN, PKS, dan PSI itu berhasil menang dengan meraup 43,87 persen suara. Nurdin-Andi mengalahkan 2 paslon lain yakni Nurdin Halid-Aziz Qahhar dan Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar.

Baca Juga: Ngaku Sudah Tak Sanggup Hidup Bersama Stefan William, Celine Evangelista Ungkap Penyesalan Nikahi Mantan Natasha Wilona: Gue Cukup Sabar Selama 5 Tahun

Nurdin juga sempat mendapatkan penghargaan Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) karena prestasinya membangun daerah pada 2017 lalu.

Penghargaan bergengsi ini pernah juga diterima oleh Erry Riyana Hardjapamekas, Busyro Muqoddas, Sri Mulyani, Jokowi, Ahok, hingga Tri Rismaharini.

Di laman Bung Hatta Award disebutkan bahwa Nurdin Abdullah telah membawa gebrakan pembangunan di Bantaeng.

"Selama dua periode memimpin Bantaeng Nurdin Abdullah telah banyak membuat gebrakan dalam pembangunan salah satu kabupaten di Sulawesi Selatan ini. Berbagai perbaikan pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi di Bantaeng terjadi berkat berbagai terobosan dan inovasi yang dilakukan Nurdin sejak awal menjabat," tulis Bung Hatta Award di lamannya.

Dalam laman tersebut juga disebutkan bahwa sejak 2015 sudah sekitar 200 pemerintah kabupaten dan provinsi dari seluruh Indonesia yang belajar langsung ke Bantaeng mengenai peningkatan pelayanan publik dan terobosan dalam reformasi birokrasi.

Baca Juga: Hotel di Bali yang Disewa untuk Rawat Pasien Covid-19 Belum Dibayar Pemerintah, Sudah Ditagih Tapi Keburu Dana Operasional Habis, Pengelola: yang Paling Genting Pembayaran Listrik

Anggota dewan juri BHACA 2017, Zainal Arifin Mochtar mengatakan, penghargaan yang diterima Nurdin bisa dicabut jika ia terbukti terlibat korupsi.

"Bisa (dicabut). Dia (Nurdin Abdullah) juga menandatangani dan paham itu," kata salah satu anggota dewan juri BHACA 2017 Zainal Arifin Mochtar kepada Tribunnews.com, Sabtu (27/2/2021).

Dewan juri BHACA 2017 lainnya, Bivitri Susanti, menerangkan penarikan penghargaan memiliki prosedur tersendiri.

Adapun yang berwenang menarik award adalah organisasi BHACA yang dipimpin Shanti L Poesposoetjipto selaku Ketua Dewan Pengurus.

Sedangkan Bivitri bersama Betti Alisjahbana, Endy M Bayuni, Paulus Agung Pambudhi, dan Zainal Arifin Mochtar hanya dewan juri.

Baca Juga: Betapa Mudahnya Cari Duit, Cuma Modal Rebahan 5 Jam, Gadis Ini Bisa Hasilkan Rp 42,7 Juta

"Soal penarikan award, di BHACA ada prosedurnya sendiri oleh BHACA sebagai organisasi, kami hanya juri, dan tentunya juga akan terkait dengan proses hukum, apakah ia nantinya terbukti bersalah atau tidak," kata Bivitri.

Bivitri mengatakan saat ini masih terlalu dini bersikap menarik atau tidak penghargaan BHACA yang diterima Nurdin.

Sebab KPK belum menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT.

"Saat ini masih terlalu dini. Bahkan belum lagi dalam batas 24 jam sampai KPK memeriksanya dan biasanya memberikan pernyataan. Kita tunggu saja perkembangannya," katanya.

Meski demikian, Bivitri menyesalkan Nurdin Abdullah terjaring OTT KPK.

Baca Juga: Dede Sunandar Ngaku Pernah Dihina dengan Kata-kata Kasar dan Tak Pantas oleh Istri Artis Terkenal Sekaligus Wanita Idola Sule Gara-gara Hal Sepele, Suami Nathalie Holscher Sampai Syok

Sebab ketika itu, dewan juri BHACA 2017 menelusuri rekam jejak Nurdin secara langsung ke lapangan. Sehingga diharapkan Nurdin bisa menjadi inspirasi antikorupsi di kalangan pemerintah.

Selain dikenal sebagai kepala daerah berprestasi, Nurdin juga merupakan gubernur pertama di Indonesia dengan gelar profesor di bidang pertanian.

Nurdin diketahui merupakan Guru Besar Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin, Makassar.

Ia juga sempat menekuni dunia pertanian dengan menempuh pendidikan magister dan doktoral di Kyushu University, Jepang.

Di Universitas yang sama, ia pun menyelesaikan studi S3 Doktor of Agriculture.

(*)